Penemuan Mayat di Subang
Babak Baru Kasus Subang: Ditangani Polda Jabar, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, memasuki babak baru. Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan ditangani Polda Jabar
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Sekarang, kasus rajapati Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditangani Polda Jabar.
Hingga menjelang 100 hari kasus Subang, rajapati terhadap Tuti dan Amalia memang masih menjadi misteri.
Polisi masih berupaya mengungkap kasus ini.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021).
"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," ucap Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).
Erdi mengatakan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka.
"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi.
Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala.
"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya.
Dari informasi yang didapatkan Tribunjabar.id di Subang, kasus yang akan memasuki hari ke-100 tersebut ditangani langsung oleh Polda Jabar dan tidak akan ditangani kembali oleh Polres Subang. (*)