Penemuan Mayat di Subang

Babak Baru Kasus Subang: Ditangani Polda Jabar, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, memasuki babak baru. Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan ditangani Polda Jabar

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
kolase Instagram hastry_forensik/Kompas TV
Olah TKP Pembunuhan Ibu Anak di Subang, dr Hastry selidiki kamar tempat Tuti dan Amalia dibunuh 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah memasuki babak baru.

Informasi yang terakhir didapatkan Tribunjabar di lapangan, saat ini proses penyelidikan maupun penyidikan ditangani oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani Polres Subang.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Yosef (55) pertanyakan kinerja dari Polres Subang selama awal kasus sampai dengan memasuki hari ke-100 yang dinilai tidak membuahkan hasil dalam mengungkap pelakunya.

"Kami jelas mempertanyakan selama apa yang dilakukan Polres Subang terkait kinerja dalam mengungkap kasus selama 3 bulan yang masih belum membuahkan hasil dan masih belum menangkap pelaku pembunuhannya," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (23/11/2021).

Bahkan, menurut Rohman mempertanyakan setelah apa yang dijalani oleh kliennya sebanyak 15 kali dipanggil polisi tidak menemukan titik terang.

"Saya kira itu mungkin salah satu faktor yang saat ini proses penyidikannya dilimpahkan ke Polda Jabar, artinya, selama klien kami dipanggil sebanyak 15 kali hasilnya seperti apa," katanya.

Rohman juga mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan apabila proses penyidikan selanjutnya dilakukan langsung oleh Polda Jabar.

"Sejauh ini belum dapat kabar pemanggilan dari klien kami, walaupun nanti polisi masih ingin membutuhkan keterangan dari Pak Yosef dimanapun itu saya siap mendampinginya," ujar Rohman.

Baca juga: dr Hastry Ungkap Faktor dan Penyebab Pemunduran Pengungkapan Kasus Subang, Sebut Ada Perencanaan

Sementara itu, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi kunci yang secara intens dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lanjutan.

Dapat diketahui sebelumnya, terdapat dua saksi selain Yosef yang juga secara intens dipanggil polisi, saksi tersebut yakni Yoris (34) anak tertua sekaligus kakak korban serta Danu (21) keponakan sekaligus sepupu korban.

Status Korban Amalia Jadi Perhatian

Hingga lewat 90 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, petugas kepolisian masih terus berupaya mengungkap pelakunya.

Beberapa saksi kunci berkali-kal dipanggil untuk menggali keterangan yang bisa menjadi petunjuk mengungkap misteri perampas nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved