Penemuan Mayat di Subang
Babak Baru Kasus Subang: Ditangani Polda Jabar, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang.
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, memasuki babak baru. Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan ditangani Polda Jabar
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Kini, status korban Amalia Mustika Ratu sebelum menjadi korban perampasan nyawa jadi perhatian.

Ternyata, beberapa hari sebelum kasus Subang, Amalia sempat membuat status di media sosial.
Status ini diduga menyindir seseorang.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunjabar, Amalia membuat status tersebut pada tanggal 8 Agustus 2021.
Ini berarti tepatnya 10 hari sebelum ia bersama ibunya ditemukan meninggal secara mengenaskan.
Cuitan dari Amalia tersebut bertuliskan "Jauhkan orang yang punya iri dengki, rezeki orang sudah ada porsi masing-masing," tulis Amalia di status WhatsApp-nya pada 8 Agustus 2021.
Tak jelas apakah status ini berkaitan dengan seseorang.
Baca juga: INILAH Tahapan Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Subang, Ahli Forensik Ungkap Fakta TKP Terkontaminasi
Dan jika menyindir, siapa yang disindir oleh Amalia?
Korban Amalia dan Tuti merupakan pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yayasan ini dibuat oleh Yosef yang merupakan suami dari Tuti yang juga ayah dari Amalia.
Menjelang 100 hari kematian dari Amalia serta ibunya yakni Tuti Suhartini (55) masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian siapa pelakunya.
Amalia serta Tuti ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam bagasi mobil mewah jenis Alphard yang terparkir di rumah mereka yang berada di Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Dilimpahkan ke Polda Jabar
Penyelidikan kasus Subang memasuki babak baru.
Penanganan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini kini tak lagi ditangani oleh Polres Subang.