Penemuan Mayat di Subang

Babak Baru Kasus Subang: Ditangani Polda Jabar, Pihak Yosef Pertanyakan Kinerja Polres Subang.

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, memasuki babak baru. Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan ditangani Polda Jabar

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
kolase Instagram hastry_forensik/Kompas TV
Olah TKP Pembunuhan Ibu Anak di Subang, dr Hastry selidiki kamar tempat Tuti dan Amalia dibunuh 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah memasuki babak baru.

Informasi yang terakhir didapatkan Tribunjabar di lapangan, saat ini proses penyelidikan maupun penyidikan ditangani oleh Polda Jabar yang pada sebelumnya masih ditangani Polres Subang.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Yosef (55) pertanyakan kinerja dari Polres Subang selama awal kasus sampai dengan memasuki hari ke-100 yang dinilai tidak membuahkan hasil dalam mengungkap pelakunya.

"Kami jelas mempertanyakan selama apa yang dilakukan Polres Subang terkait kinerja dalam mengungkap kasus selama 3 bulan yang masih belum membuahkan hasil dan masih belum menangkap pelaku pembunuhannya," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa (23/11/2021).

Bahkan, menurut Rohman mempertanyakan setelah apa yang dijalani oleh kliennya sebanyak 15 kali dipanggil polisi tidak menemukan titik terang.

"Saya kira itu mungkin salah satu faktor yang saat ini proses penyidikannya dilimpahkan ke Polda Jabar, artinya, selama klien kami dipanggil sebanyak 15 kali hasilnya seperti apa," katanya.

Rohman juga mengatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan apabila proses penyidikan selanjutnya dilakukan langsung oleh Polda Jabar.

"Sejauh ini belum dapat kabar pemanggilan dari klien kami, walaupun nanti polisi masih ingin membutuhkan keterangan dari Pak Yosef dimanapun itu saya siap mendampinginya," ujar Rohman.

Baca juga: dr Hastry Ungkap Faktor dan Penyebab Pemunduran Pengungkapan Kasus Subang, Sebut Ada Perencanaan

Sementara itu, Yosef sendiri merupakan salah satu saksi kunci yang secara intens dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lanjutan.

Dapat diketahui sebelumnya, terdapat dua saksi selain Yosef yang juga secara intens dipanggil polisi, saksi tersebut yakni Yoris (34) anak tertua sekaligus kakak korban serta Danu (21) keponakan sekaligus sepupu korban.

Status Korban Amalia Jadi Perhatian

Hingga lewat 90 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, petugas kepolisian masih terus berupaya mengungkap pelakunya.

Beberapa saksi kunci berkali-kal dipanggil untuk menggali keterangan yang bisa menjadi petunjuk mengungkap misteri perampas nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Kini, status korban Amalia Mustika Ratu sebelum menjadi korban perampasan nyawa jadi perhatian.

Yanti menunjukkan selfie terakhir Amalia Mustika Ratu di ponselnya.
Yanti menunjukkan selfie terakhir Amalia Mustika Ratu di ponselnya. (Kompas.tv)

Ternyata, beberapa hari sebelum kasus Subang, Amalia sempat membuat status di media sosial.

Status ini diduga menyindir seseorang.

Menurut informasi yang dihimpun Tribunjabar, Amalia membuat status tersebut pada tanggal 8 Agustus 2021.

Ini berarti tepatnya 10 hari sebelum ia bersama ibunya ditemukan meninggal secara mengenaskan.

Cuitan dari Amalia tersebut bertuliskan "Jauhkan orang yang punya iri dengki, rezeki orang sudah ada porsi masing-masing," tulis Amalia di status WhatsApp-nya pada 8 Agustus 2021.

Tak jelas apakah status ini berkaitan dengan seseorang.

Baca juga: INILAH Tahapan Pemeriksaan Barang Bukti Kasus Subang, Ahli Forensik Ungkap Fakta TKP Terkontaminasi

Dan jika menyindir, siapa yang disindir oleh Amalia?

Korban Amalia dan Tuti merupakan pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yayasan ini dibuat oleh Yosef yang merupakan suami dari Tuti yang juga ayah dari Amalia.

Menjelang 100 hari kematian dari Amalia serta ibunya yakni Tuti Suhartini (55) masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian siapa pelakunya.

Amalia serta Tuti ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam bagasi mobil mewah jenis Alphard yang terparkir di rumah mereka yang berada di Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.

Dilimpahkan ke Polda Jabar

Penyelidikan kasus Subang memasuki babak baru.

Penanganan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini kini tak lagi ditangani oleh Polres Subang.

Sekarang, kasus rajapati Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditangani Polda Jabar.

Hingga menjelang 100 hari kasus Subang, rajapati terhadap Tuti dan Amalia memang masih menjadi misteri.

Polisi masih berupaya mengungkap kasus ini.

Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada Tribun Jabar di Subang, Jumat (12/11/2021).
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat memberikan keterangan kepada Tribun Jabar di Subang, Jumat (12/11/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak Senin (15/11/2021). 

"Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar alat bukti dan petunjuk dapat dikaitkan dengan alat digital yang ada di Polda dan penanganannya agar lebih objektif dan efisien," ucap Kombes Erdi A Chaniago kepada Tribun Jabar.id di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021). 

Erdi mengatakan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi. 

Dari pemeriksaan tersebut, kata Erdi, telah mengerucut pada sejumlah saksi yang mungkin bakal jadi tersangka. 

"Setiap hari mengerucut sesuai petunjuk yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa secepatnya mengumumkan siapa pelakunya," kata Erdi. 

Erdi menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, penyidik tidak mempunyai kendala. 

"Tidak ada kendala, hanya butuh waktu saja dan kehati-hatian karena ini menyangkut kemanusiaan," ujarnya. 

Dari informasi yang didapatkan Tribunjabar.id di Subang, kasus yang akan memasuki hari ke-100 tersebut ditangani langsung oleh Polda Jabar dan tidak akan ditangani kembali oleh Polres Subang(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved