Penemuan Mayat di Subang

Pihak Yosef Sebut Yoris Tak Bertanggung Jawab Jalankan Yayasan, Kuasa Hukum Yoris Pertanyakan Motif

Kuasa hukum Yosef menyebut Yoris tak bertanggung jawab menjalankan yayasan. Kuasa hukum Yoris pertanyakan motif yang berusaha mengambil alih yayasan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati
Pihak Yosef Sebut Yoris Tak Bertanggung Jawab Jalankan Yayasan, Kuasa Hukum Yoris Pertanyakan Motif 

TRIBUNJABAR.ID - Selama kasus Subang bergulir, babak baru dua kubu saksi terpecah belah antara Yosef dan Yoris.

Padahal, keduanya adalah saksi sekaligus ayah dan anak dari korban, yakni Tuti Suhartini.

Sementara kasus perampasan nyawa Tuti serta anaknya, Amalia Mustika Ratu yang belum terungkap, masalah yayasan yang dijalankan Yosef dan Yoris ikut terseret dalam kasus Subang tersebut.

Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat menyinggung soal sikap Yoris sebagai ketua yayasan.

Kuasa hukum Yosef itu menilai, Yoris tak bertanggung jawab menjalankan yayasan yang dipercayakan Yosef sebagai pembina yayasan.

Baca juga: Sisi Lain Kasus Subang Bergulir, Isu Yayasan Dijalankan Yosef Mencuat hingga Pencairan Dana Bos

Hal ini disampaikan Rohman Hidayat saat diwawancarai tim Fakta, tvOneNews, beberapa waktu lalu.

Rohman mengatakan setelah kejadian kasus Subang, aktivitas sekolah di yayasan tersebut tidak berjalan.

Menurutnya, Yosef sebagai pembina yayasan memiliki tanggung jawab untuk para siswa yang sekolah di yayasan miliknya itu.

Sementara melihat sikap ketua yayasan, Rohman menyebut Yoris tidak bertanggung jawab menjalankan yayasan tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya mengkhawatirkan siswa di sekolah menuntut Yosef di kemudian hari, karena proses belajar dan mengajar tidak berjalan lancar.

Kuasa hukum Yosef itu pun menyinggung soal tudingan yayasan yang sebelumnya diurus Yosef sudah terbengkalai.

Sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Sekolah Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Dengan tegas Rohman mengatakan situasi yayasan terbengkalai tersebut justru setelah terjadi kasus Subang tersebut.

Ia pun menyebut situasi yayasan terbengkalai karena Yoris sebagai ketua yayasan tak bertanggung jawab.

“Kalau dibilang terbengkalai saat inilah yayasan itu terbengkalai,”

“Sampai sebelum kejadian ini tidak ada masalah mengenai yayasan, faktanya setelah kejadian inilah hampir 3 bulan inilah, ini mulai bermasalah yayasan, karena Yoris sebagai ketua yayasan tidak bertanggung jawab,” ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Baca juga: Kasus Subang Memanas, Saling Tuding Dikalangan Keluarga, Sosok Ini Getol Desak Polisi Segera Ungkap

Di sisi lain, pihak Yoris dan kuasa hukumnya tak ambil diam atas pernyataan kuasa hukum Yosef tersebut.

Kuasa hukum Yoris, Ariel membeberkan klarifikasi mengungkap kondisi Yoris yang disebut tak bertanggung jawab tersebut.

Ariel menegaskan, kondisi Yoris yang kini tak menjalankan sementara yayasan karena masih berduka.

Pihaknya pun menyayangkan keadaan kliennya berduka sementara ada oknum yang ingin mengambil alih yayasan tersebut.

Lantas, hal ini pun menimbulkan kecurigaan Yoris terkait motif oknum yang ingin menguasai yayasan itu.

“Apa motif sebenarnya untuk menguasai yayasan tersebut,” ujar Ariel.

Ariel mengklaim sejak yayasan didirikan hingga saat ini, Yoris menjalankan yayasan secara baik.

Namun, pihaknya justru mendapati isu bahwa kliennya Yoris sebagai ketua yayasan akan digantikan oleh oknum tersebut.

“Jangan-jangan ada motif di dalam perkara ini, ada yang ingin menguasai yayasan, ada apa? Itu pertanyaannya,” ujarnya.

Ariel pun memaparkan berdasarkan pasal 35 ayat 1 Undang-undang yayasan, bahwa pengurus yang berwenang melakukan sesuatu segala membawa yayasan menjadi lebih baik.

Ia pun menegaskan bahwa untuk kegiatan belajar mengajar sekolah di yayasan tersebut, Yoris tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Selain itu, dikarenakan kepala sekolah sebelumnya sakit, Yoris segera menunjuk PLT (pelaksana tugas) kepala sekolah tersebut.

Lebih lanjut, Achmad Taufan menambahkan penjelasan fakta alasan Yoris belum menjalankan yayasan.

Ia mengatakan rumah TKP di mana kasus perampasan nyawa di Subang terjadi merupakan kantor yayasan.

“Di sini Yoris tidak menjalankan yayasan karena perlu kita ketahui bersama, yang menjadi objek tempat kejadian perkara pembunuhan ini adalah kantor yayasan itu sendiri,” ujar kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan.

Selain itu, korban dalam kasus perampasan nyawa itu pun merupakan pengurus yayasan, yakni Tuti dan Amalia.

Diketahui Tuti Suhartini menjabat sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia Mustika Ratu sebagai sekretaris yayasan.

Demikian, menurutnya wajar ketika Yoris sebagai ketua yayasan belum akan mengaktifkan yayasan.

Karenanya kantor yayasan yang notabenenya rumah terjadinya perampasan nyawa tersebut masih digaris polisi dan masih menjadi konsumsi penyidik.

Sementara itu terkait kegiatan mengajar di sekolah yayasan, Yoris pun akan mengaktifkan kegiatan belajar mengajar dengan prosedur yang baik dan benar.

Achmad Taufan menegaskan agar pihak lain agar tidak terburu-buru memberikan opini, apalagi terkait untuk mengambil alih yayasan dengan dalih dan alasan pendidikan dan lain sebagainya.

“Kami tahu, kami sudah selidiki tujuan sebenarnya, dugaan tujuan sebenarnya kami sudah paham,” tegasnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum Yoris itu berharap kasus Subang tersebut segera selesai.

Baca juga: Fakta Yoris Vakum dari Yayasan Sejak Kasus Tuti dan Amalia Diselidiki, Kini Berencana Banting Setir

Yosef Akan Segera Kembali Buka Sekolah

Yosef (55) berencana akan kembali membuka SMP dan SMK Bina Prestasi Nasional miliknya dalam waktu dekat ini pasca tutup sejak kasus perampasan nyawa istri serta anak di Subang, Jawa Barat.

Hal tersebut dikatakan Yosef melalui Rohman Hidayat kuasa hukumnya.

Rohman mengatakan, semenjak kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) aktivitas dari sekolah sudah tidak ada.

Maka dari itu, Yosef akan merencanakan dalam waktu dekat untuk membukanya kembali.

"Jadi bukan Yayasan dari Bina Prestasi Nasionalnya, tapi SMP dan SMK nya untuk beroperasi lagi, informasi terakhir Pak Yosef saat ini sedang mengurus untuk segera di buka kembali," ucap Rohman melalui sambungan seluler, Minggu (14/11/2021).

Menurut Rohman, Yosef selaku komisaris dari Yayasan tersebut, memiliki tanggung jawab yang sangat besar terkait dengan nasib-nasib dari siswa-siswi dari SMP dan SMA Bina Prestasi Nasional.

"Pak Yosef tidak bisa melepaskan tanggung jawab dari permasalahan sekolah ini meskipun masalahnya belum selesai," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 200 siswa yang bersekolah di SMP dan SMK Bina Prestasi Nasional milik Yosef.

Diketahui, kedua korban dari perampasan nyawa tersebut merupakan bagian dari Yayasan tersebut, Tuti sebagai bendahara, sementara Amalia sebagai sekertaris.

Sementara itu, semenjak 18 Agustus 2021 lalu Yayasan maupun sekolah dari Bina Prestasi Nasional yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang itu sudah tidak ada aktivitas apapun sampai dengan saat ini.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved