Info CPNS
LINK Hasil Kelulusan SKD CPNS Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar, Hari Ini Terakhir Pilih Lokasi SKB
Segera akses pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
TL: Tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menpan RB No. 1023 Tahun 2021
TH: Tidak hadir
TMS: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
DIS: Peserta yang didiskualifikasi
Baca juga: Bocoran Materi Soal SKB CPNS 2021 Jabatan Fungsional dan Pelaksana, Ini yang Harus Dipelajari

Unjuk Rasa Keluhkan Formasi CPNS
Ratusan orang yang berprofesi sebagai tenaga teknis pendidikan, termasuk di dalamnya perawat dan penjaga sekolah berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (15/11/2021).
Pantauan TribunJabar.id di lokasi, pendemo terlihat berorasi dan membentangkan belasan spanduk berukuran 1x2 meter yang bertuliskan "Kami Meminta Formasi Tenaga Teknis Khusus di Lingkungan Disdik Sumedang" dan "Kami menutut kenaikan insentif Bagi Tenaga Teknis Sesuai UMR".
Aksi ratusan tenaga honorer ini mendapat pengawalan ketat aparat gabungan dari TNI dan Polri.
Baca juga: Dulu Ikut Demo, Begini Kata Ketua Bomber Setelah Persib Bandung Lewati Lima Laga dengan Kemenangan
Mereka menuntut agar DPRD Sumedang menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang supaya membuka formasi untuk para tenaga teknis itu pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebab sejauh ini, tidak pernah ada kembali formasi CPNS untuk tenaga teknis seperti mereka.
Para pengunjuk rasa juga mengeluhkan betapa rendah upah mereka dari bekerja sebagai pesuruh di sekolah.
Upah paling tinggi untuk para honorer yang sudah lama bekerja maksimal Rp500 ribu per bulan dengan sistem pembayaran tiga bulan sekali.
"Ini tuntutan kami, mohon disampaikan bahwa kami meminta diadakan formasi CPNS untuk tenaga teknis. Jikapun tidak ada formasi, perbaikilah upah kami," kata Supriatna, Sekretaris Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Sumedang di lokasi unjuk rasa.
Upah Rp500 ribu bagi para pengunjuk rasa sangatlah minim. Apalagi di saat andemi Covid-19 ini yang suatu saat pengeluaran bisa semakin besar karena sakit mendera, dan mencari pekerjaan sampingan lain sangat susah.
Para pengunjuk rasa adalah mereka yang rata-rata sudah belasan tahun bekerja sebagai honorer tenaga teknis kependidikan.
Baca juga: Kru Bus Antarkota Ancam Demo, Syarat Tes PCR bagi Penumpang Bus akan Untungkan Travel Gelap