Penemuan Mayat di Subang

KASUS Subang, Keterangan Saksi Berubah-ubah Diduga Sembunyikan Sesuatu, ''Atau Ada Motif Lain''

Dede menduga ada sesuatu yang disembunyikan dari kesaksian yang berubah-ubah dalam kasus Subang.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Dede Sunarya tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Subang saat ditemui Tribun Jabar, Selasa (9/11/2021). 

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana meminta anggotanya agar secepat mungkin mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang

Sudah 90 hari kasus ini berjalan, tapi polisi masih berusaha mengungkap siapa pelakunya.

Pelaku perampasan nyawa terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih berkeliaran.

Dan Kapolda Jabar berharap agar kasus Subang ini bisa segera terkuak.

Menurut Irjen Pol Suntana, hingga saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku. 

"Karena mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama" kata Suntana, di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021). 

Ia mencontohkan, kasus yang pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. 

"Sebagai contoh, ada kasus di Pulo Mas Jakarta, ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC, dan itu bisa diungkap dalam beberapa hari," katanya. 

Namun ada juga kasus lain yang perlu waktu untuk mengungkapnya.

"Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tambahnya. 

Untuk kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, kata dia, pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar segera mengungkap pelakunya. 

"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucapnya.

Baca juga: Komentar Terbaru Polisi Soal Kasus Subang, Jenderal Bintang Dua Katakan Ini Soal Penetapan Tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved