Marah Saat Suami Pulang Kondisi Mabuk, Valencya Dituntut 1 Tahun Penjara; Saya Bukan Bunuh Orang

Valencya (45) dituntut satu tahun penjara lantaran memarahi suami yang sering mabuk dan jarang pulang.

Editor: Siti Fatimah
tribun bekasi
Valencya menangis dituntut 1 tahun penjara oleh JPU. Hal itu karena memarahi suami karena mabuk-mabuk dan jarang pulang ke rumah.  

Sebab, dalam kasus KDRT psikis ini harus benar-benar nyata bukti tindakan KDRT psikis terdakwa.

"Terkesan sangat dipaksakan karena harus benar-benar riil terbuktinya seperti apa. Ini kan tidak jelas juga. Nanti ini akan kita lihat rinci tuntutan jaksa itu, dan kita persiapkan pledoinya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tangis Valencya: Saya Bukan Pembunuh, Masa Suami Pulang Mabuk Saya Harus Sambut dengan Senyum Manis, 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved