Marah Saat Suami Pulang Kondisi Mabuk, Valencya Dituntut 1 Tahun Penjara; Saya Bukan Bunuh Orang
Valencya (45) dituntut satu tahun penjara lantaran memarahi suami yang sering mabuk dan jarang pulang.
Editor:
Siti Fatimah
tribun bekasi
Valencya menangis dituntut 1 tahun penjara oleh JPU. Hal itu karena memarahi suami karena mabuk-mabuk dan jarang pulang ke rumah.
Sebab, dalam kasus KDRT psikis ini harus benar-benar nyata bukti tindakan KDRT psikis terdakwa.
"Terkesan sangat dipaksakan karena harus benar-benar riil terbuktinya seperti apa. Ini kan tidak jelas juga. Nanti ini akan kita lihat rinci tuntutan jaksa itu, dan kita persiapkan pledoinya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tangis Valencya: Saya Bukan Pembunuh, Masa Suami Pulang Mabuk Saya Harus Sambut dengan Senyum Manis,
Tags
Valencya
mabuk
penjara
istri marah dituntut satu tahun penjara
Karawang
Pengadilan Negeri Karawang
Tribunjabar.id
suami
Rekomendasi untuk Anda