Kasus Subang Makin Panas, Danu Laporkan Adik Yosef ke Polisi, Dugaan Perusakan Barang Bukti

Dugaan kasus perusakan barang bukti di TKP kasus Subang semakin panas. Setelah Danu dan si banpol disebut masuk TKP, kali ini pihak lain disebut-sebut

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yoris dan Danu bersama kuasa hukum saat akan meninggalkan Satreskrim Polres Subang setelah pemeriksaan kasus Subang, Rabu (10/11/2021). 

TRIBUNJABAR.ID,SUBANG- Dugaan kasus perusakan barang bukti di TKP kasus Subang semakin panas. Setelah Danu dan si banpol disebut masuk TKP, kali ini pihak lain disebut-sebut.

Keterangan itu diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan usah mendampingi Danu diperiksa di Mapolres Subang pada Rabu (10/11/2021). Selain Danu, Yoris turut diperiksa.

Dalam pemeriksaan itu, Yosef (55) suami sekaligus ayah dari korban dan adik kandungnya, Mulyana, juga pernah menerobos garis polisi yang terpasang di TKP perampasan nyawa Amalia dan Tuti.

"Yoris mengungkapkan bahwa di tanggal 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP, ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP dan kita juga sudah melaporkan (Mulyana) ke polisi juga untuk diusut," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

Taufan mengatakan, kejadian Yosef bersama adik kandungnya yakni Mulyana yang juga menerobos garis polisi tersebut, terjadi pada 19 Agustus 2021 sore hari sebelum Danu menerobos garis polisi setelah disuruh petugas banpol.

Baca juga: Temuan Polisi di Awal Kasus Subang Ada yang Tidak Sinkron, Sekarang Sudah Temukan Titik Terang

"Itu kejadiannya tanggal 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan disitu, dalam keterangan Yoris bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," katanya.

Namun, saat ditanya wartawan terkait dengan barang yang dibawa Yosef dari TKP tersebut pihaknya belum mau memberikan jawaban dan meminta kepada pihak penyidik dari Polres Subang untuk segera diusut perihal fakta baru tersebut.

"Tadi sudah kita sampaikan kepada pihak penyidik nanti kita tunggu saja hasil pemeriksaannya, yang pasti terdapat barang yang diambi, kita sudah sampaikan kepada penyidik dan berharap ditindak lanjuti," ujar Taufan.

Polisi Bantah Ada Sosok Banpol

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebut, keterangan resmi seharusnya disampaikan oleh polisi yang menangani kasus tersebut, bukan sepihak.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Selasa (9/11/2021).

Kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan, Danu menyebut pada 19 Agustus 2021, sehari setelah kejadian perampasan nyawa Amalia dan Tuti, Danu ditugaskan memantau TKP kasus Subang.

Saat itu, dia melihat sosok petugas Banpol mendekati TKP kasus Subang yang belakangan berinisial U.

Banpol tersebut menghampiri Danu kemudian mengajaknya masuk ke rumah yang sudah diberi garis polisi. Banpol itu ternyata punya kunci rumah. Di dalam rumah, si banpol meminta Danu membersihkan kamar mandi.

Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter. Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.

Baca juga: Golok Barlen Raksasa Buatan Warga Tanjungsiang Subang Itu Kini Jadi Koleksi Museum Wisma Karya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved