Kasus Subang Makin Panas, Danu Laporkan Adik Yosef ke Polisi, Dugaan Perusakan Barang Bukti
Dugaan kasus perusakan barang bukti di TKP kasus Subang semakin panas. Setelah Danu dan si banpol disebut masuk TKP, kali ini pihak lain disebut-sebut
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik.
"Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi
Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.
TKP Subang Diacak-acak
Dalam wawancara kriminolog UI Adrianus Meliala dengan ahli forensik Kombes Sumy Hastry Purwanti di Instagram Forensik UI, Adrianus Meliala sempat menanyakan soal kualitas polisi yang menangani kasus Subang.
"Ini kan terjadi di Subang yang notabene dekat dengan Bandung dan Jakarta. Asumsinya polisi di Jabar lebih bagus dibanding polisi di luar Jawa, ini kita ambil gambaran umum aja. Kalau polisi Subang saja dalam pemeriksaan TKP ada kelemahan, bisa-bisa polisi di luar jawa bisa jadi masalah, gimana, bisa jadi seperti itu?," tanya Adrianus Meliala.
Kombes Sumy Hastry Purwanti, ahli forensik yang juga Kabid Dokkes Polda Jateng membantah hal itu.
"Enggak, saya juga serng diminta ke Ternate, Papua dan tempat lain. Mereka (polisi) jago-jago. Banyak mantan murid PTIK jago-jago, ternyata karena mungkin enggak banyak orang, enggak banyak masyarakat yang seenaknya masuk ke TKP, malah jadi aman mereka," kata Kombes Sumy Hastry Purwanti.
Guru besar UI itu kemudian kembali menanyakan soal dugaan TKP kasus Subang yang dirusak.
"Kalau begitu selain soal polisinya, ada masyarakat sekitar secara intensional ngacak-ngacak TKP, merusak TKP?," kata Adrianus Meliala. Kombes Sumy Hastry Purwanti membenarkannya.
"Iya merusak TKP, mungkin karena banyak masyarakat yang tahu tanpa disadari mengganggu tempat-tempat yang minimal 5 meter jangan masuk karena siapa tahu pelaku tinggalkan sesuatu (di TKP)," kata dia.
Danu dan Petugas Banpol Masuki TKP
Achmad Taufan menerangkan bahwa Danu tak ujug-ujug bisa masuk ke TKP kasus Subang. Pasalnya, Danu diajak oleh petugas banpol.
"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan.