Curi Hp Demi Daring Anak

Dibebaskan Usai Curi Ponsel Demi Anak Belajar Daring, Kini Comara Dapat Ponsel dari Kajari Garut

Comara sebelumnya nekat mencuri ponsel di kantor desa lantaran ponsel tersebut untuk digunakan anaknya belajar daring.

Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari
Comara Saeful (41) alias Combet, pelaku pencurian ponsel di Garut, menangis haru, selain dibebaskan, dia juga mendapatkan hadiah HP dari Kajari Garut Neva Susanti, Rabu (10/11/2021). Comara nekat mencuri ponsel di kantor desa lantaran ponsel tersebut untuk anaknya belajar daring. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Comara Saeful (41) alias Combet, pelaku pencurian ponsel di Garut, dibebaskan jaksa, Rabu (10/11/2021).

Comara sebelumnya nekat mencuri ponsel di kantor desa lantaran ponsel tersebut untuk digunakan anaknya belajar daring.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Neva Susanti pun memberikan ponsel kepada Comara untuk membantu anaknya belajar online.

Baca juga: Curi Ponsel Demi Anaknya Bisa Belajar Daring, Ayah Asal Garut Ini Dibebaskan Jaksa

ponsel tersebut diberikan setelah Kejaksaan Negeri Garut menetapkan penghentian penuntutan terhadap kasus yang menimpa Comara.

"ponsel ini kami berikan untuk membantu anaknya Comara belajar daring, Comara ini melakukan pencurian ponsel itu untuk anaknya belajar daring, anakya pun sangat ingin memiliki HP," ujarnya saat diwawancarai awak media di Kejaksaan Negeri Garut.

Menurutnya, restorative justice yang diberikan kepada Comara salah satunya juga merupakan pertimbangan kemanusiaan.

"Kemudian Pak Kasi Pidum Ariyanto melakukan analisa, ternyata dimungkinkan untuk diajukan penghentian penuntutan, kita juga telah melakukan rapat dengan Kejagung dan Kejati," ucapnya.

Dari hasil rapat tersebut kemudian disetujui untuk dihentikan perkaranya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 8 September 2021, di Desa Sukawayana, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Baca juga: Nekat Curi Ponsel di dalam Masjid, Pemuda Pengangguran di Kota Tasikmalaya Nyaris Diamuk Massa

"Saat itu Comara datang ke kantor Desa untuk meminta beras karena kondisi keluarganya tidak mampu," ujarnya saat ekpose di Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (10/11/2021).

Neva menjelaskan, setelah Comara mendapatkan beras, ia kemudian melihat ponsel yang tergeletak di meja kantor desa.

Melihat situasi yang sepi, Comara langsung membawa ponsel tersebut lalu meninggalkan kantor desa.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved