Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang Terkini, Yosef Diperiksa Lagi dan Polisi yang Tak Percaya Begitu Saja Soal Banpol U

Hari ini polisi kembali memeriksa Yosef dalam upaya mengungkap kasus Subang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Yosef, suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, korban perampasan nyawa saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Subang di Mapolres Subang, Selasa (9/11/2021) 

"Kami masih belum tahu, mungkin nanti saya sampaikan kalau sudah selesai," ujar Deden.

Yosef sendiri merupakan saksi yang juga secara intens sebelumnya dipanggil pihak kepolisian untuk menguak kematian Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Kata Polisi Soal Banpol U Buka TKP

Dugaan keterlibatan oknum bantuan polisi (Banpol) dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang diragukan Polisi.

Dugaan banpol terlibat muncul setelah sepupu korban, Muhammad Ramdanu alias Danu mengaku sempat diminta banpol masuk ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) untuk membersihkan bak mandi.

Saat membersihkan bak kamar mandi, Danu mengaku menemukan gunting dan cutter.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggung jawabkan.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.

Informasi resmi mengenai penyidikan murni hanya dari penyidik.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik. 

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved