Marak Pinjol Ilegal, Fintech Summit Ajak Masyarakat Makin Cerdas Memanfaatkan Keuangan Digital
Fintech terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di tanah air
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) akan menyelenggarakan kegiatan sebulan penuh yang bertajuk Bulan Fintech Nasional (BFN) dengan tagar #FintechAmandanNyaman.
BFN akan dimeriahkan dengan berbagai promo menarik dan kegiatan-kegiatan peningkatan literasi keuangan untuk masyarakat.
Bertepatan dengan dimulainya BFN, para penyelenggara juga akan menginisiasi tanggal 11 November 2021, atau 11.11, sebagai Hari Fintech Nasional.
Baca juga: Kominfo Putus Akses 4.873 Konten Fintech Ilegal, Menkominfo; Tidak Berikan Ruang untuk Konten Ilegal
Potensi Fintech di Indonesia sangat terbuka dengan semakin luasnya akses internet bila dibandingkan dengan komposisi masyarakat Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional.
Hingga 2019, komposisi masyarakat yang tidak memiliki rekening di bank (unbanked) mencapai 92 juta orang dan masyarakat underbanked, yakni mereka yang punya rekening namun belum bisa memanfaatkan jasa keuangan seperti investasi, kredit, dan asuransi, mencapai 47 juta orang.
Fintech terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di tanah air. Dengan nilai transaksi mencapai Rp 19,2 triliun di sepanjang 2021, jumlah pengguna uang digital atau e-money di Indonesia mencapai angka lebih dari 500 juta yang berarti dua kali lipat dari jumlah penduduk.
Baca juga: Hati-Hati Terjebak Fintech Palsu, Berseliweran Saat Pandemi, Catut Nama Investasi Berijin
Dari sisi teknologi yang dimanfaatkan end user, Fintech juga mendukung ekosistem UMKM. Hingga November 2021, lebih dari 12 juta merchant yang didominasi UMKM telah terhubung dengan layanan barcode QRIS. Per 25 Oktober 2021, terdapat 104 fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, yaitu 101 fintech lending yang berizin dan tiga fintech lending yang berstatus terdaftar.
Data September 2021, akumulasi penyaluran dana tetap tumbuh positif mencapai Rp262,93 triliun atau meningkat 104,30 persen (yoy), sedangkan outstanding pinjaman sebesar Rp27,48 triliun atau tumbuh 116,18 persen (yoy).
Maskum, Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan, perkembangan Fintech sangat membantu upaya meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat.
Untuk mendorongnya, OJK mendukung kegiatan Bulan Fintech Nasional ini yang sekaligus bisa mengedukasi masyarakat untuk semakin pintar memanfaatkan produk dan layanan Fintech seperti Fintech lending, Fintech payment dan lainnya secara aman.
Baca juga: Manfaatkan Medsos, Satgas Waspada Investasi Temukan 133 Fintech Ilegal, Ada yang Berkedok Koperasi
Keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan layanan Fintech sedang banyak disorot belakangan ini.
Presiden Joko Widodo pun meminta kolaborasi banyak pihak untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sembari menata instrumen formal untuk menekan pergerakan lembaga Fintech ilegal.
Pada Launching Bulan Fintech Nasional 2021 di tanggal 11 November 2021, AFTECH berkolaborasi dengan pemerintah dan regulator, akan meresmikan peluncuran situs www.cekfintech.id dalam rangka membangun ekosistem layanan keuangan digital yang sehat dan bertanggung jawab dan mendukung peningkatan edukasi dan literasi keuangan digital di masyarakat.
Situs www.cekfintech.id merupakan wujud nyata dari komitmen industri fintech terhadap pemberantasan pinjol illegal, yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui legal atau tidaknya suatu aplikasi pinjol, menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat/terdaftar/berizin dari BI/OJK/Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta sosial media resmi mereka, serta untuk melakukan pengecekan apakah nomor rekening yang digunakan oleh pinjol terlibat dalam tindak kejahatan.
Sebagai salah satu pemangku kepentingan kunci, Bank Indonesia telah menginisiasi regulasi untuk menciptakan Fintech aman dan nyaman.