Penemuan Mayat di Subang
Danu Dikonfrontir Lagi Soal Pengakuan Keluar Rumah Jam 3, Orangtua Ikut Terbawa-bawa Kasus Subang
Pemeriksaan terhadap Danu sebagai saksi dalam kasus Subang ternyata masih bergulir, kini orangtua ikut hadir, pengakuan Danu dikonfrontir
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
“Karena TKP ini, ini kejadian satu hari setelah kejadian, sehingga menurut kami, kejadian Danu membersihkan kamar mandiri harus diusut tuntas." ucapnya.
Baca juga: Danu Masih Diperiksa, Klarifikasi Pengakuannya yang Kontroversi? BIN Turun Tangan Ikut Periksa Danu
Saat disinggung apakah kejadian tersebut karena adanya kelalaian kepolisian, Achmad Taufan menyanggahnya.
Kuasa hukum Danu itu mengatakan pihaknya tak berani menyebut adanya kelalaian.
Namun, ia lebih fokus pada case Danu masuk ke TKP hingga diminta membersihkan bak bandi tersebut mesti diusut.
Ia juga menjelaakan pada pemeriksaan itu Danu sudah menyampaikan detail kronologi secara tegas.
Setelah itu, Achmad mengaku sementara pihaknya menunggu hasil penyidik mengolah pemeriksaan pengakuan kontroversi Danu tersebut.
“Tunggu saja nanti dari penyidik hasilnya ya,” ujar kuasa hukum Danu.
Lebih lanjut, Achmad menceritakan insiden Danu masuk ke TPK tersebut.
Ia menceritakan pada saat itu Danu memang diminta memantau TKP sehari setelah kejadian oleh Yoris dan keluarga.
Danu memantau TKP tidak langsung di tempat melainkan di SMA.
Danu mengaku melihat seseorang masuk ke TKP dan langsung menghampiri oknum tersebut.
Bahkan dikatakan Achmad, Danu juga sempat mengambil foto oknum orang tersebut.
Diceritakan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.
Demikian, lebih lanjut setelah dituangkan dalam BAP pihaknya menyerahkan pemeriksaan itu kepada kepolisian untuk diusut tuntas.
Diperiksa 8 jam
Setelah Yosef, giliran Muhammad Ramdanu alias Danu yang menjalani pemeriksaan.
Danu kembali diperiksa mendatangi Polres Subang didampingi kuasa hukumnya dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Oktober 2021.
Pemuda 21 itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, (18/8/2021).
Dalam pemeriksaan itu dibutuhkan waktu 8 jam, Danu dicecar 17 pertanyaan yang diajukan penyidikan Polres Subang tersebut.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan tidak ada yang berbeda dari pemeriksaan tersebut.
Ia menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dan juga klarifikasi.
"Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya," ujar Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Sisi Lain Peran Danu dalam Kasus Subang, Beri Pengakuan Kejutan, Sudah Ditangani Tim Penyidik?
Kendati begitu, Achmad tak menjelaskan lebih detail terkait klarifikasi apa yang dimaksud.
Namun, dijelaskan Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan pada Danu kebanyakan terkait kronologis pembunuhan.
Belakangan Danu memang menjadi sorotan karena pengakuan mengejutkannya yang menimbulkan kontroversi.
Lewat kanal YouTube Misteri Mbak Suci, secara mengejutkan Danu blak-blakan mengakui dirinya sempat dimintai bantuan oleh oknum polisi.
Selain itu, kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalan Cagak, Danu mengaku dirinya melihat dua orang berada di TKP pada pukul 3 dini hari kejadian.
Setelah pemeriksaan pertama selesai pada Kamis kemarin, Achmad mengatakan Danu masih akan diperiksa pada Jumat (29/10/2021).
Pemeriksaan kali ini tergolong berbeda dari biasanya.
Dari keterangan kuasa hukum Danu, pemeriksaan kali ini hadir sejumlah pihak.
Pemeriksaan tersebut didampingi anggota Polda Jabar, Bareskrim Polri serta ahli Forensik Polri.
Belakangan diketahui ahli forensik Mabes Polri yang turut menangani kasus Subang itu adalah Kombes Sumi dr Hastry Purwanti.
Sayangnya, saat ditemui dan hadir dalam pemeriksaan kali ini dr Hastry tidak memberikan keterangan apapun.