Penemuan Mayat di Subang

Danu Dikonfrontir Lagi Soal Pengakuan Keluar Rumah Jam 3, Orangtua Ikut Terbawa-bawa Kasus Subang

Pemeriksaan terhadap Danu sebagai saksi dalam kasus Subang ternyata masih bergulir, kini orangtua ikut hadir, pengakuan Danu dikonfrontir

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Dwiki MV
Pemeriksaan Lanjutan Danu Dikonfrontir Soal Pengakuan Keluar Rumah Jam 3, Orangtua Ikut Diperiksa? 

TRIBUNJABAR.ID - Danu (21), keponakan Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih menjadi sorotan.

Pemanggilan terhadap Danu sebagai saksi dalam kasus Subang ternyata masih bergulir.

Sebelumnya Danu juga menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut di Polres Subang pada 29 dan 30 Oktober 2021.

Pada saat itu Danu dimintai keterangan terkait pengakuan kontroversinya yang ia nyatakan sempat diminati oknum Banpol menguras bak mandi di TKP.

Baca juga: SIANG INI Danu Lagi-lagi Datangi Polres Subang, Kali Ini Orangtua Mendampingi, Apa Kata Pengacara?

Adapun kali ini pemeriksaan Danu itu berlanjut terkait pengakuannya yang menyatakan keluar rumah sekira pukul 3 dini hari dan melewati rumah Tuti.

Di sana ia melihat dua orang di TKP pada dini hari kejadian perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Selain Danu, pada pemeriksaan kali ini orangtuanya turut hadir.

Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan kepada Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal, Senin (1/11/2021).

Indra Zaenal menjelaskan Danu pernah memberikan pengakuan terkait melihat dua orang di TKP sekira pukul 3 kurang 10 menit atau 2.50 WIB dini hari (18/8/2021).

Danu memberikan pengakuannya itu di hadapannya dan Ki Anom.

Menurut Indra, pemeriksaan Danu itu tim penyidik akan menggali apakah pengakuan Danu itu benar atau bohong.

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

“Jadi sahabat perlu tahu, selama 6 jam saya mengobrol dengan tim dan Ki Anom di sini, tidak ada pemaksaan terhadap Danu,” tegas Indra Zaenal, Kepala Desa Jalan Cagak.

Kemudian Kepala Desa Jalan Cagak itu menegaskan pengakuan Danu tersebut terlontar tidak ada unsur pemaksaan atau pun mengintimidasi Danu.

Indra menjelaskan ia mengobrol dengan Danu karena saat itu mendampingi keponakannya itu.

Baca juga: Danu Punya Bukti Foto Oknum Ajak Bersihkan Kamar Mandi TKP, Terjadi Satu Hari Setelah Kasus Subang

Terkait Danu yang akhir-akhir ini sering dimintai keterangan penyidik, Indra tak memungkiri ada beberapa pernyataan Danu yang terkadang berubah-ubah.

Ia pun mengira, tim penyidik memiliki kecurigaan terhadap Danu.

Terkait pemeriksaan kali ini, Indra menjelaskan Danu diperiksan bersama kedua orangtuanya.

Dalam pemeriksaan itu kata Indra, orangtua ikut diperiksa untuk dikonfrontir dengan pernyataan Danu yang menyatakan keluar rumah pukul 3 dini hari tersebut.

Orangtua Danu saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021).
Orangtua Danu saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021). (dwiky maulana/tribun jabar)

“Sekarang Danu itu diperiksa terkait pernyataan itu, itu pun saya dapat konfirmasi dari pak Achmad Taufan,” ujar Indra Zaenal.

Lebih lanjut, Kades Jalan Cagak itu berharap kasus Subang segera terungkap.

Ia pribadi sebagai aparat setempat di sekitar TKP ingin kasus itu terungkap agar tak membuat warganya waswas.

Indra mengatakan warganya pun masih waswas karena pelaku perampas nyawa Tuti dan Amalia itu masih berkeliaran.

Setelah berkaca dari kasus Subang itu, Indra berjanji pihaknya menjaga wilayahnya dari hal-hal yang tidak dinginkan.

Simak video selengkapnya

Babak Baru Kasus Subang Pengakuan Kontroversi Danu akan Diusut Tuntas

Dua bulan berlalu kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang memasuki babak baru.

Belum cukup mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap, penyidik masih bekerja mengusut sisi lain dalam kasus Subang tersebut.

Setelah para saksi memberikan keterangan terkait kejadian, muncul pengkuan mengejutkan Danu yang kontroversi.

Danu merupakan keponakan dari korban Tuti yang turut dijadikan saksi.

Baca juga: Kesaksian Danu Kasus Subang Jadi Sorotan & Berubah-ubah, Lihat 2 Sosok Misterius, Ini Kata Pengacara

Lewat sebuah kanal YouTube, Danu memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya sempat diminta bantuan oknum polisi di TKP.

Dari pengakuannya itu, Danu masuk TKP hingga diminta membersihkan kamar mandi.

Kini babak baru pengakuan Danu tersebut akan diusut tuntas tim penyidik dan kepolisian.

Hal ini diungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).

Dua hari berturut-turut, Danu bahkan kembali menjalani pemeriksaan terkait kronologi kejadian penemuan mayar Tuti dan Amalia tersebut.

Selain itu, tim penyidik Polres Subang juga melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pengakuan kontroversi Danu tersebut.

Pada pemeriksaan keduanya, kuasa hukum Danu bersyukur karena mendapat keadilan untuk membongkar kesaksian dan pengakuan Danu tersebut.

Danu kembali dipanggil untuk memenuhi undangan penyidik sebagai saksi.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengatakan, pemeriksaan kedua Danu seputar kronologi di tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah penemuan mayat ibu dan anak di Subang tersebut.

Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
Danu (21) beserta tim kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Selain itu, pemeriksaan itu juga difokuskan pada inidikasi kegiatan Danu yang masuk ke TKP.

“Khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP, terkait oknum yang katanya polisi atau Banpol. Nah, tadi lebih menekankan ke situ,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Achmad Tarufa membenarkan pengakuan Danu tersebut nyata adanya dan melibatkan oknum Banpol tersebut.

Dari pengakuan Danu yang kini diminta klarifikasi polisi tersebut, kuasa hukum Danu merasa bersyukur.

Menurutnya, keterlibatan oknum tersebut pun harus dibongkar karena janggal.

“Ini kita ikut bersyukur karena memang case ini harus kita bongkar.”

“Karena TKP ini, ini kejadian satu hari setelah kejadian, sehingga menurut kami, kejadian Danu membersihkan kamar mandiri harus diusut tuntas." ucapnya.

Baca juga: Danu Masih Diperiksa, Klarifikasi Pengakuannya yang Kontroversi? BIN Turun Tangan Ikut Periksa Danu

Saat disinggung apakah kejadian tersebut karena adanya kelalaian kepolisian, Achmad Taufan menyanggahnya.

Kuasa hukum Danu itu mengatakan pihaknya tak berani menyebut adanya kelalaian.

Namun, ia lebih fokus pada case Danu masuk ke TKP hingga diminta membersihkan bak bandi tersebut mesti diusut.

Ia juga menjelaakan pada pemeriksaan itu Danu sudah menyampaikan detail kronologi secara tegas.

Setelah itu, Achmad mengaku sementara pihaknya menunggu hasil penyidik mengolah pemeriksaan pengakuan kontroversi Danu tersebut.

“Tunggu saja nanti dari penyidik hasilnya ya,” ujar kuasa hukum Danu.

Lebih lanjut, Achmad menceritakan insiden Danu masuk ke TPK tersebut.

Ia menceritakan pada saat itu Danu memang diminta memantau TKP sehari setelah kejadian oleh Yoris dan keluarga.

Danu memantau TKP tidak langsung di tempat melainkan di SMA.

Danu mengaku melihat seseorang masuk ke TKP dan langsung menghampiri oknum tersebut.

Bahkan dikatakan Achmad, Danu juga sempat mengambil foto oknum orang tersebut.

Diceritakan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.

Demikian, lebih lanjut setelah dituangkan dalam BAP pihaknya menyerahkan pemeriksaan itu kepada kepolisian untuk diusut tuntas.

Diperiksa 8 jam

Setelah Yosef, giliran Muhammad Ramdanu alias Danu yang menjalani pemeriksaan.

Danu kembali diperiksa mendatangi Polres Subang didampingi kuasa hukumnya dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Oktober 2021.

Pemuda 21 itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, (18/8/2021).

Dalam pemeriksaan itu dibutuhkan waktu 8 jam, Danu dicecar 17 pertanyaan yang diajukan penyidikan Polres Subang tersebut.

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan tidak ada yang berbeda dari pemeriksaan tersebut.

Ia menjelaskan pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan dan juga klarifikasi.

"Hanya klarifikasi dari BAP sebelumnya," ujar Achmad Taufan di Polres Subang, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: Sisi Lain Peran Danu dalam Kasus Subang, Beri Pengakuan Kejutan, Sudah Ditangani Tim Penyidik?

Kendati begitu, Achmad tak menjelaskan lebih detail terkait klarifikasi apa yang dimaksud.

Namun, dijelaskan Achmad Taufan, pertanyaan yang diajukan pada Danu kebanyakan terkait kronologis pembunuhan.

Belakangan Danu memang menjadi sorotan karena pengakuan mengejutkannya yang menimbulkan kontroversi.

Lewat kanal YouTube Misteri Mbak Suci, secara mengejutkan Danu blak-blakan mengakui dirinya sempat dimintai bantuan oleh oknum polisi.

Selain itu, kepada Ki Anom dan Kepala Desa Jalan Cagak, Danu mengaku dirinya melihat dua orang berada di TKP pada pukul 3 dini hari kejadian.

Setelah pemeriksaan pertama selesai pada Kamis kemarin, Achmad mengatakan Danu masih akan diperiksa pada Jumat (29/10/2021).

Pemeriksaan kali ini tergolong berbeda dari biasanya.

Dari keterangan kuasa hukum Danu, pemeriksaan kali ini hadir sejumlah pihak.

Pemeriksaan tersebut didampingi anggota Polda Jabar, Bareskrim Polri serta ahli Forensik Polri. 

Belakangan diketahui ahli forensik Mabes Polri yang turut menangani kasus Subang itu adalah Kombes Sumi dr Hastry Purwanti.

Sayangnya, saat ditemui dan hadir dalam pemeriksaan kali ini dr Hastry tidak memberikan keterangan apapun.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved