Penemuan Mayat di Subang

Danu Dikonfrontir Lagi Soal Pengakuan Keluar Rumah Jam 3, Orangtua Ikut Terbawa-bawa Kasus Subang

Pemeriksaan terhadap Danu sebagai saksi dalam kasus Subang ternyata masih bergulir, kini orangtua ikut hadir, pengakuan Danu dikonfrontir

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Dwiki MV
Pemeriksaan Lanjutan Danu Dikonfrontir Soal Pengakuan Keluar Rumah Jam 3, Orangtua Ikut Diperiksa? 

TRIBUNJABAR.ID - Danu (21), keponakan Tuti Suhartini (55) korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih menjadi sorotan.

Pemanggilan terhadap Danu sebagai saksi dalam kasus Subang ternyata masih bergulir.

Sebelumnya Danu juga menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut di Polres Subang pada 29 dan 30 Oktober 2021.

Pada saat itu Danu dimintai keterangan terkait pengakuan kontroversinya yang ia nyatakan sempat diminati oknum Banpol menguras bak mandi di TKP.

Baca juga: SIANG INI Danu Lagi-lagi Datangi Polres Subang, Kali Ini Orangtua Mendampingi, Apa Kata Pengacara?

Adapun kali ini pemeriksaan Danu itu berlanjut terkait pengakuannya yang menyatakan keluar rumah sekira pukul 3 dini hari dan melewati rumah Tuti.

Di sana ia melihat dua orang di TKP pada dini hari kejadian perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Selain Danu, pada pemeriksaan kali ini orangtuanya turut hadir.

Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan kepada Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal, Senin (1/11/2021).

Indra Zaenal menjelaskan Danu pernah memberikan pengakuan terkait melihat dua orang di TKP sekira pukul 3 kurang 10 menit atau 2.50 WIB dini hari (18/8/2021).

Danu memberikan pengakuannya itu di hadapannya dan Ki Anom.

Menurut Indra, pemeriksaan Danu itu tim penyidik akan menggali apakah pengakuan Danu itu benar atau bohong.

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

“Jadi sahabat perlu tahu, selama 6 jam saya mengobrol dengan tim dan Ki Anom di sini, tidak ada pemaksaan terhadap Danu,” tegas Indra Zaenal, Kepala Desa Jalan Cagak.

Kemudian Kepala Desa Jalan Cagak itu menegaskan pengakuan Danu tersebut terlontar tidak ada unsur pemaksaan atau pun mengintimidasi Danu.

Indra menjelaskan ia mengobrol dengan Danu karena saat itu mendampingi keponakannya itu.

Baca juga: Danu Punya Bukti Foto Oknum Ajak Bersihkan Kamar Mandi TKP, Terjadi Satu Hari Setelah Kasus Subang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved