Penemuan Mayat di Subang
Danu Punya Bukti Foto Oknum Ajak Bersihkan Kamar Mandi TKP, Terjadi Satu Hari Setelah Kasus Subang
Saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membuat pernyataan mengejutkan terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Saksi kunci Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membuat pernyataan mengejutkan terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Ia memiliki foto oknum yang memintanya memembersihkan bak kamar mandi tempat kejadian perkara, Dusun Diseuti, Desa Jalancagak, Kacamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Danu adalah keponakan korban pertama, Tuti Suhartini (55) sekaligus sepupu korban kedua, Amalia Mustika Ratu (23).
Korban ibu dan anak itu ditemukan dalam bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.
Baca juga: KASUS Subang yang Kian Pelik, TKP Dibersihkan Danu karena Disuruh Oknum Banpol, Bisa Terungkap?
Sehari setelah kejadian penemuan mayat (19/8/2021), Danu diminta Yoris, anak Tuti memantau lokasi kejadian.
Saat itu, Danu memantau TKP di sekitar SMA di Jalan Cagak.
Namun, Danu melihat seseorang menghampiri TKP dan langsung menghampirinya.
Dia adalah oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP.
Banpol merupakan kepanjangan dari bantuan polisi identik dengan seseorang yang tugasnya membantu polisi secara sukarela.

Hal tersebut dijelaskan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Heri Susanto (31/10/2021).
Sebagai bukti, Danu bahkan sempat mengambil foto oknum yang masuk ke TKP tersebut.
“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” ujarnya.
Dari keterangan Danu, oknum tersebut membuka pintu dengan kunci yang dibawanya.
Dari keterangan yang disampaikan, kuasa hukum mengatakan Danu mengenal oknum tersebut.