Dituding Pacari Istri Kades, Pria Sukabumi Dianiaya, Dikencingi, Disetrum Lalu Diusir dari Jepara
Pria Sukabumi berinisial Al (25) dianiaya, dikencingin hingga disetrum kades di Kabupaten Jepara karena diduga memacari istri sang kades.
TRIBUNJABAR.ID- Pria Sukabumi berinisial Al (25) dianiaya, dikencingi hingga disetrum kades di Kabupaten Jepara karena diduga memacari istri sang kades.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi menerangkan, kasus itu bermula saat polisi menerima laporan dari pemilik tempat kos Al.
Dalam laporannya, Al disebut tidak pulang-pulang ke kosannya selama beberapa hari.
"Dugaan penganiayaan AL oleh oknum Kades inisial S alias B itu terjadi pada 4 Agustus dan dilaporkan 8 Agustus. Jadi yang melapor bapak kos korban karena korban enggak balik-balik, enggak bisa dihubungi dan enggak ada kabar. Bapak kosnya khawatir takut ada apa-apa," kata AKP Rozi dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/10/2021).
Dari penyelidikan, terungkaplah ada hal yang janggal. Saat itu, Al dihubungi oleh istri sang kades yang diminta datang ke sebuah hotel.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Hingga Mati Karena Cemburu, Bripka Mn Terancam Hukuman Mati
Rupanya, undangan dari istri sang kades itu hanya akal-akalan dari si kades yang ingin menjebak dan membuktikan bahwa istri kades selingkuh dengan Al.
Saat Al tiba di hotel, ternyata sang kades muncul dan langsung menganiaya pria asal Sukabumi tersebut.
"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh mengaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban. Di sana korban digebukin, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," terang Rozi.
Setelah puas menganiaya, korban kemudian diantar ke terminal bus dipaksa untuk pulang kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.
"Usai dianiaya, korban diantarkan ke terminal. Oknum Kades bilang : kau jangan balik lagi ke Jepara. Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara. Korban ini pemain organ dan disewa les privat organ oleh kades. Jadi Kadesnya itu memang suka organ gitu," jelas Rozi.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kades di wilayah Kecamatan Pakis Aji tersebut saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Jepara.
Kepolisian masih berupaya melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
"Sekarang kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan ini," pungkas Rozi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan.jpg)