Kapolres Majalengka Sebut Anggota yang Dipecat Sering Indisipliner, Mantan Anggota Polres Cirebon

AKBP Edwin Affandi menyebut, anggotanya yang terlibat kasus narkoba yang kini telah diberhentikan memang sudah sering melakukan tindakan indisipliner.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripka Noeri Nerre yang tersangkut kasus narkoba, Senin (26/10/2021). 

"Kegiatan pemberhentian tidak dengan hormat ini, merupakan alternatif terakhir yang mana siklus pembinaan anggota Polri," ujarnya.

Kapolres mengaku, sebagai manusia biasa ia merasa berat ada anggotanya yang diberhentikan.

Sebab, imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi kepada keluarga besarnya.

Namun pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lainnya sebelum dilakukan PTDH.

"Seperti proses panggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri," ucap Edwin.

Baca juga: Ketahuan Konsumsi Narkoba, Anggota Polres Majalengka Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Ia pun berharap kepada seluruh personel Polres Majalengka dan jajaran secara pribadi maupun atas nama pimpinan untuk tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang.

"Untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini dijadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," jelasnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved