Penemuan Mayat di Subang

Sosok Saksi yang Terakhir Bertemu Korban Kasus Subang Selain Yosef, Sempat Jatuh Sakit dan Syok

Terdapat beberapa saksi yang ada sebelum kejadian di TKP. Satu di antaranya sosok saksi yang terakhir bertemu Tuti dan Amalia, selain Yosef

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Siti Fatimah
Tribu Jabar / Dwiki
Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

Kendati begitu, pandangan publik kepada Yosef tak membuatnya gentar dan juga berharap agar pelaku rajapati istri dan anaknya segera terungkap.

Yosef meyakini dirinya tak bersalah dan tak terlibat dalam kasus perampasan nyawa istri dan anaknya tersebut.

Beberapa kali kepada media Yosef menyatakan bahwa dirinya tidak sama sekali melakukan perbuatan keji tersebut, apalagi berpikir mengabisi nyawa istri dan anaknya.

Kini, untuk ke 14 kalinya dalam pemeriksaan tersebut, Yosef tak banyak bicara soal pemeriksaan tersebut.

Namun, Yosef meyakinkan, bahwa dirinya mempercayakan segalanya hasil penyelidikan kasus Subang tersebut kepada polisi.

“Saya percayakan kepada penyidik 100 persen, kepada kepolisian, itu aja,” ujar Yosef, dikutip Tribunjabar.id dari KompasTV, Sabtu (22/10/2021).

Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam.
Yosef (55) bersama tim kuasa hukumnya saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam. (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Begitu juga dengan kuasa hukum Yosef, mereka mendesak polisi agar segera menangkap pelaku rajapati ibu dan anak di Subang tersebut.

Kuasa Hukum Yosef itu tak ingin berlarut-larut dan menyebabkan fitnah dan asumsi liar di masyarakat yang merugikan kliennya tersebut.

Rohman Hidayat meyakini hasil pemeriksaan Yosef kali ini memberikan titik terang kepada polisi.

Ia juga berharap keterangan tersebut dapat merujuk pada petunjuk siapa pelaku sebenarnya.

“Saya meyakini dengan keterangan hari ini, mudah-mudahan penyidik segera dapat mengungkap siapapun pelakunya,” ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Lanjut ia menegaskan dirinya dan tim dalam kasus Subang tersebut tidak berkapasitas menjadi penyidik.

Baca juga: Malam Sebelum Kasus Subang, Amalia & Tuti Sempat Lakukan Ini di Luar Rumah, Lalu Berpesan pada Yosef

Rohmat menjelaskan dirinya dan tim sekadar mendampingi, memberikan bantuan hukum.

Dalam hal ini, ia juga hanya bertugas menempatkan posisi Yosef sebagai saksi dan sebagaimana mestinya.

Selama penyidikan pihaknya tak menutupi fakta maupun mencari-cari fakta.

“Fungsi kami bukan menyelidiki, fungsi kami hanya memastikan proses hukum ini berjalan dengan benar,” tuturnya.

Kemudian, Rohman menyinggung soal penempatan posisi Yosef dalam kasus Subang tersebut.

Tak dapat ia pungkiri, dalam kasus Subang tersebut Rohman menegaskan bahwa Yosef pun keluarga dari Tuti, bahkan suami sekaligus ayah korban.

Hal ini kemudian yang menurutnya sangat dirugikan dalam kasus Subang tersebut.

“Keluarga almarhum itu kan bukan kakak adiknya saja, tetapi pak Yosef juga suaminya adalah keluarganya,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap atas nama Yosef penyidik segera menemukan pelakunya dengan petunjuk yang telah dikumpulkan tersebut.

Kuasa hukum Yosef itu mendesak polisi segera mengungkap pelaku agar tidak terjadi tudingan kepda kliennya.

Simak video selengkapnya

Kuasa Hukum Yosef Klaim Alibi Yosef Semakin Kuat Tak Bersalah

Diberitakan sebelumnya, Yosef (55) kembali dimintai keterangan pihak kepolisian terkait dengan kasus perampasan nyawa istri serta anaknya yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.

Dengan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 14 kali.

Yosef saat diwawancara Aiman di Program Kompas TV
Yosef saat diwawancara Aiman di Program Kompas TV (Capture Youtube Kompas TV)

Pada pemeriksaan yang ke-14 kali ini Yosef selama 8 jam ditanyai secara mendetail oleh penyidik tentang kejadian pada malam hari sebelum kejadian, yakni pada tanggal 17 Agustus 2021 malam hingga 18 Agustus 2021 pagi.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

"Hasil dari BAP hari ini Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail di tanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," ucap Rohman saat selesai mendampingi Yosef di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021) malam.

Menurut Rohman, dengan pernyataan dari beberapa saksi lain, alibi yang disampaikan oleh kliennya semakin kuat bahwa Yosef tidak ada kaitannya dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu.

"Keterangannya semakin jelas hari ini. Alibi dari klien saya itu sudah jelas pada pagi hari tanggal 18 Agustus itu bukan cuman satu saksi saja yang melihat pagi hari Pak Yosef sedang membeli surabi," katanya.

Baca juga: Kasus Subang, Yoris dan Danu Kini Didamping Pengacara, Blak-blakan Yoris Sebut Rasakan Kejanggalan

Pada pemanggilan ke-14 ini Yosef hanya mendapat sekitar 20 pertanyaan dari polisi.

"Sekitar 15 sampai 20 pertanyaan saja hari ini, hanya detail-detail."

"Kebanyakan kami ngobrol. Kami berbicara dengan pihak penyidik menyampaikan beberapa hal."

"Diskusi juga, ditanyakan yang dituangkan dalam BAP ini," ujar Rohman.

Pada 18 Agustus 2021 warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah Alphard.

Keduanya tak lain seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban perampasan nyawa.

Sudah berjalan 67 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, 54 saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved