Direkomendasikan DIPECAT, Kapolsek Parigi Moutong yang Menjimak Anak Tersangka Kasus Pencurian
Putusan rekomendasi sanksi berupa PTDH itu setelah sidang kode etik oleh Bid Propam Polda Sulteng.
Editor:
Ravianto
(handover/Polda Sulteng)
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) merekomendasikan eks Kapolsek Parigi terlibat tindak asusila kepada anak tahanan S (20) dipecat secara tidak hormat. (handover/Polda Sulteng)
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.
Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu malah masih meminta korban melayaninya lagi.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Sidang Kode Etik, Propam Polda Sulteng Rekomendasikan Pemecatan Eks Kapolsek Parigi, https://palu.tribunnews.com/2021/10/23/sidang-kode-etik-propam-polda-sulteng-rekomendasikan-pemecatan-eks-kapolsek-parigi.
Penulis: Ketut Suta | Editor: Putri Safitri