Penemuan Mayat di Subang

FAKTA Baru Kasus Subang, dari Petunjuk Emas yang Tertinggal di Kuku, hingga Yoris dan Danu Tertekan

Dari autopsi ulang korban perampasan nyawa ibu dan anak di subang, polisi menemukan petunjuk emas untuk mengungkap kasus Subang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di subang sudah lewat dua bulan, namun misteri pelaku di balik kasus Subang ini belum juga terungkap.

Pihak kepolisian masih terus mengejar bukti dan petunjuk pelaku perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Polisi bahkan melakukan autopsi ulang terhadap jasad ibu dan anak korban perampasan nyawa tersebut.

Dari autopsi ulang tersebut, polisi menemukan petunjuk emas untuk mengungkap kasus Subang.

Baca juga: KASUS Subang, Terlihat Tenang, Yoris dan Danu Ternyata Ketakutan dan Tertekan, Diungkap Kuasa Hukum

Pelaku kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 itu belum tertangkap.

Untuk mendapatkan petunjuk, kepolisian melakukan autopsi kedua yang dilakukan oleh ahli forensik Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.

Autopsi pertama dilakukan pada 18 Agustus 2021.

Dikutip dari Tribunnews, dr Kombes Pol Sumy Hastri Purwanti mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.

Menurutnya, dari jasad korban ditemukan petunjuk yang dicocokkan dengan bukti lainnya.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata Hastry dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Hastry mengatakan autopsi pertama sudah dilakukan secara baik.

Namun, autopsi kedua bersifat untuk memastikan. Hasilnya akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.

Hasil autopsi pertama tidak dilakukan dr Hastry sebab ia sedang bertugas di Jawa Tengah namun ia sudah menyimpan hasilnya.

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.

Baca juga: Yoris dan Danu Kasus Subang Resmi Pakai Jasa Pengacara, Langsung Cek TKP dan Tanyai Saksi

Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved