Jumat, 12 Juni 2026

Penemuan Mayat di Subang

KASUS Subang, Terlihat Tenang, Yoris dan Danu Ternyata Ketakutan dan Tertekan, Diungkap Kuasa Hukum

Kuasa hukum mengatakan kondisi Yoris dan Danu ternyata ketakukan dan tertekan.

Tayang:
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yoris saat ditemui usai pengajian untuk mendoakan Tuti dan Amalia. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kuasa hukum Yoris (34) serta Danu (21) membeberkan alasan kedua kliennya saat ini menggunakan jasa kuasa hukum untuk mendampingi mereka dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Tim kuasa hukum Yoris serta Danu, Achmad Taufan, mengatakan, dengan posisi kedua kliennya yang saat ini dinilai banyak disudutkan, maka tindakan memakai jasa kuasa hukum merupakan tindakan yang dinilai sudah tepat.

"Ketika sudah dua bulan berjalannya kasus, mereka berdua ini mengalami tekanan yang luar bisa, ketakutan yang luar biasa, banyak yang mendukung banyak juga yang tidak, apalagi seumur Danu pasti psikoligisnya terganggu," ucap Achmad Taufan kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Menurut Achmad, saat ini Yoris serta Danu yang sudah memakai jasa kuasa hukum, diharapkan dapat mengurangi beban-beban kepada kedua kliennya tersebut.

"Jadi kemarin waktu saya tanyakan kepada keduanya, mereka ini keduanya tidak ingin memakai kuasa hukum, karena mereka merasa mereka tidak bersalah," katanya.

Dan akhirnya Yoris dan Danu pun menggunakan jasa kuasa hukum.

"Untuk saat ini Pak Yoris dan Pak Danu akan memiliki hak-hak nya sebagai manusia, kita sebagai kantor hukum sebagai praktisi hukum kita wajib untuk membantu, jadi alasannya sudah jelas di dua bulan belakang ini mereka merasa syok dan ketakutan yang luar biasa," ujarnya.

Kuasa hukum Yoris dan Danu saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021).
Kuasa hukum Yoris dan Danu saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah kediaman korban di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (20/10/2021). (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

Langsung Terjun ke Lapangan

Achmad Taufan mengatakan, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk melihat dan mengetahui kondisi secara langsung perkara tersebut.

"Jadi Senin kemarin kami sudah tanda tangan surat kuasa, dan kini kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum, oleh karena itu kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami," ucap Achmad Taufan kepada wartawan di Subang, Rabu (20/10/2021).

Setelah menemui kedua kliennya, kuasa hukum akan langsung melakukan investigasi di lapangan dan ingin menanyakan kepada beberapa saksi untuk mencari petunjuk yang nantinya akan membantu pihak kepolisian.

"Tujuannya adalah pasti kami akan investigasi kebenaran-kebenaran, mencari info-info, kami juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid," katanya.

Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu akan dapat terungkap oleh pihak kepolisian.

"Jika ada sesuatu yang mengganjal kami juga akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, dengan harapan upaya kami ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved