Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang Terkini, Ada Apa Hingga Malam Yosef Masih Diperiksa di Polres dan Polisi Dapat Petunjuk

Ada apa Yosef hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Subang?

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar
Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki gedung dari Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Hingga Kamis (21/10/2021) malam Yosef (55) masih menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Hari ini Polres Subang melakukan pemeriksaan saksi kasus Subang.

Kasus Subang merupakan peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, tepatnya di Dusun Ciseuti, Jalancagak.

Yang menjadi korban adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef adalah suami Tuti yang juga ayah Amalia.

Pantauan Tribun di lapangan, pemeriksaan tambahan terhadap Yosef sudah berjalan lima jam.

Yosef mulai memasuki dari gedung Satreskrim Polres Subang pada pukul 14.40 WIB.

Hingga pukul 19.30, Yosef masih diperiksa polisi.

Yosef datang mengenakan peci berwana putih serta memakai kaos motif belang.

Ia datang bersama dengan tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengatakan, mereka belum mengetahui pasti tujuan dari penyidik yang kembali memanggil kliennya.

"Kami akan terus kooperatif apabila polisi masih membutuhkan keterangan dari Pak Yosef. Mudah-mudahan polisi dalam waktu dekat sudah mengungkap pelaku," katanya.

Yosef sendiri saat ini sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 14 kali.

"Ini rekor ke-14 kali Pak Yosef dipanggil. Mudah-mudahan tidak hanya titik terang saja, tetapi mudah-mudahan BAP hari ini bisa merujuk kepada pelaku sebenarnya," ucap Rohman di Satreskrim Polres Subang, Kamis (21/10/2021).

Dengan dipanggilnya kembali Yosef kali ini, total Yosef sudah mendapatkan panggilan 14 kali selama kasus tersebut berlangsung.

"Kami akan terus kooperatif apabila polisi masih membutuhkan keterangan dari Pak Yosef."

"Mudah-mudahan polisi dalam waktu dekat sudah mengungkap pelaku," katanya.

Pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah Alphard.

Keduanya tak lain seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Sudah berjalan 65 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Ahli Forensik dr Hastry menemukan petunjuk di kuku Amalia. Korban kasus Subang ini diduga sempat melawan pelaku.
Ahli Forensik dr Hastry menemukan petunjuk di kuku Amalia. Korban kasus Subang ini diduga sempat melawan pelaku. (Tribunnewsbogor.com/YouTube Tribunnews/Tribun Jabar)

Polisi Dapat Petunjuk Baru

Sebuah bukti penting yang bisa mengungkap pelaku kasus Subang didapat polisi.

Hal ini setelah polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban.

Kasus Subang adalah peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Yang menjadi korban adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Mereka ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard tanggal 18 Agustus 2021.

Setelah melakukan serangkaian pencarian barang bukti dan pemeriksaan saksi, polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban kasus Subang.

Ahli forensik yang ikut melakukan autopsi ulang adalah Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM.

Kepada Tribunnews, ia mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Autopsi ulang tersebut dilakukan oleh tim forensik Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu (2/10/2021) sore.

Proses ini untuk memastikan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia yang ditemukan tewas terbunuh tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.

Hingga 2 bulan setelah kejadian, polisi masih berusaha keras mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.

Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.

Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.

Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."

"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.

Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.

Setelah memeriksa sidik jari, dr Hastry mencurigai adanya bukti jejak pelaku pada kuku korban Amalia.

Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.

Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.

Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.

Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry.

Baca juga: Yosef Kembali Dipanggil, Kuasa Hukum Beharap Kali Ini Jadi Titik Terang Ungkap Pelaku Kasus Subang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved