Penemuan Mayat di Subang

Dari Jasad Korban, Polisi Temukan Petunjuk Emas Kasus Kematian Tak Wajar Ibu dan Anak di Subang

Kepolisian melakukan dua kali autopsi untuk mendapatkan petunjuk kematian tak wajar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tribun Jabar/Dwiki MV
Polisi yang mendatangi kembali TKP kasus Subang pada Rabu siang ini. 

TRIBUNJABAR.ID- Hasil autopsi kedua jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan petunjuk emas untuk mengungkap kasus Subang.

Sejak kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang terjadi pada 18 Agustus 2021, pelakunya belum tertangkap.

Kepolisian melakukan dua kali autopsi untuk mendapatkan petunjuk kematian tak wajar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Autopsi pertama dilakukan pada 18 Agustus 2021, sedangkan autopsi kedua dilakukan ahli forensik Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti. 

Dikutip dari Tribunnews, dr Kombes Pol Sumy Hastri Purwanti, mengatakan sudah menemukan petunjuk dari jasad korban yang dicocokkan dengan bukti lainnya. Ia menyebutnya sebagai petunjuk emas.

Baca juga: Kasus Subang, Yoris dan Danu Kini Didamping Pengacara, Blak-blakan Yoris Sebut Rasakan Kejanggalan

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata Hastry dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Hastry mengatakan autopsi pertama sudah dilakukan secara baik.

Namun, autopsi kedua bersifat untuk memastikan. Hasilnya akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.

Ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti. Pangkatnya kini Kombes Pol. Ia ikut melakukan autopsi ulang korban kasus Subang.
Ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti. Pangkatnya kini Kombes Pol. Ia ikut melakukan autopsi ulang korban kasus Subang. (Kompas/P Raditya Mahendra Yasa)

Dr Hastry tak melakukan autopsi pertama karena sedang bertugas di Jawa Tengah, tapi ia menyimpan hasilnya.

"Kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya melengkapi saja dan memastikan kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.

Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.

Salah satu petunjuk yang ditemukan dari autopsi kedua adalah jejak pada kuku korban.

Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.

Baca juga: KASUS Subang, Terlihat Tenang, Yoris dan Danu Ternyata Ketakutan dan Tertekan, Diungkap Kuasa Hukum

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya. Kalau ada perlawanan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved