Penemuan Mayat di Subang
Kasus Subang Belum Terungkap, Begini Tanggapan Warga Setempat, Polisi Dapat Petunjuk Emas
Kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, terus menjadi bahan perbincangan.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, terus menjadi bahan perbincangan di masyarakat.
Pasalnya, kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu sampai dengan saat ini belum juga bisa diungkap pihak kepolisian.
Ade Rahmat (57), salah satu warga Kabupaten Subang yang juga turut mengikuti perkembangan sejak awal kasus tersebut berlangsung, mengaku turut prihatin terhadap keluarga yang sudah ditinggalkan.
"Kami warga Kabupaten Subang turut prihatin terhadap keluarga korban atas kejadian perampasan nyawa yang terjadi di Jalancagak yang sudah dua bulan lamanya belum juga terungkap," ucap Ade kepada Tribunjabar.id, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Polisi Cari Jejak Pelaku di Kuku saat Autopsi Ulang Jasad Amalia Kasus Subang
Biarpun seperti itu, ia juga memahami pekerjaan kepolisian yang sampai dengan saat ini masih berupaya dalam mengungkap kasus tersebut.
Rahmat menganggap, pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih bekerja secara maksimal dan tidak terburu-buru dalam menetapkan tersangka.
"Jika terburu-buru menetapkan tersangka ataupun menangkap bilamana di saat sudah berada di pengadilan salah, polisi juga yang bisa disalahkan," katanya.
Pada 18 Agustus 2021 warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, dihebohkan dengan penemuan mayat dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah Alphard.
Keduanya tak lain seorang ibu dan anak. Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban perampasan nyawa.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, 10 Pengacara Sukarela Dampingi Yoris dan Danu, Sepakat Tandatangani Ini
Sudah berjalan 63 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.
Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, secara rutin terus melakukan kegiatan siskamling secara ketat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal.
"Memang warga di RT 18, RW 03, sempat masih khawatir dengan pelaku dari kasus tersebut belum tertangkap, jadi siskamling kami perketat tentunya," ucap Indra Zaenal di Subang, Rabu (20/10/2021).