Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang Belum Terungkap, Begini Tanggapan Warga Setempat, Polisi Dapat Petunjuk Emas

Kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, terus menjadi bahan perbincangan.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). 

Menurutnya, warga yang berada dekat dari lokasi penemuan jasad Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) berharap agar pihak kepolisian bisa cepat mengungkap serta menangkap pelaku.

"Bukan cuman keluarga, ya, warga kami juga terus berharap agar kasusnya segera diungkap, kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," katanya.

Pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan jasad dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah Alphard.

 
Keduanya tak lain yaitu seorang ibu dan anak.

Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Sudah berjalan 63 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak, pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Ahli Forensik dr Hastry menemukan petunjuk di kuku Amalia. Korban kasus Subang ini diduga sempat melawan pelaku.
Ahli Forensik dr Hastry menemukan petunjuk di kuku Amalia. Korban kasus Subang ini diduga sempat melawan pelaku. (Tribunnewsbogor.com/YouTube Tribunnews/Tribun Jabar)

Polisi Dapat Petunjuk Emas

Sebuah bukti penting yang bisa mengungkap pelaku kasus Subang didapat polisi.

Hal ini setelah polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban.

Kasus Subang adalah peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Yang menjadi korban adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Mereka ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard tanggal 18 Agustus 2021.

Setelah melakukan serangkaian pencarian barang bukti dan pemeriksaan saksi, polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban kasus Subang.

Ahli forensik yang ikut melakukan autopsi ulang adalah Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM.

Kepada Tribunnews, ia mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved