Sosok Polisi yang Ajak Tidur Anak Tahanan, Kapolsek Berpangkat Ipda, Terancam Hukuman Pidana Berat?

Aksi oknum polisi mengajak tidur anak tahanannya di Sulawesi Tengah dikecam masyarakat. Inilah sosok oknum Kapolsek Parigi Moutong

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
Ilustrasi Polisi Zaman Now 

TRIBUNJABAR.ID - Aksi oknum polisi mengajak tidur anak tahanannya di Sulawesi Tengah dikecam masyarakat.

Oknum polisi mengajak tidur anak tahanan tersebut dengan mengiming-imingi jaminan ayah korban yang ditahan bisa dibebaskan dari penjara.

Ia terus menghubungi korban dengan iming-iming akan membebaskan ayah yang jadi tahanan.

Karena terus di-chat mesra dirayu dan tak tega melihat sang ayah dipenjara, korban akhirnya meladeni oknum polisi tersebut tidur bersama.

Baca juga: Polda Sulteng Serius Ungkap Kapolsek Ajak Tidur Anak Tersangka, Kapolda Datangi Keluarga Korban

Setelah dilayani, nyatanya ayah korban tak kunjung dibebaskan, sebaliknya oknum polisi tersebut kembali mengajaknya tidur bersama.

Karena ayah korban tak kunjung dibebaskan, atas peristiwa tersebut akhirnya korban melaporkan apa yang dialaminya kepada Provos Polres Parigi Moutong.

Korban diketahui merupakan anak dari tahanan yang tersandung kasus hukum dan tengah ditahan di polsek yang dipimpin sang Ipda tersebut.

Dikutip dari TibunPalu.com, Kabag Ops Polres Parimo AKP Junus Achpah mengatakan, kini oknum Kapolsek Parigi Mouting itu tengah menjalani pemeriksaan pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah (Polda Sulteng).

Lalu, siapakah sosok polisi yang mengajak tidur bersama anak tahanan tersebut?

Oknum polisi tersebut ternyata seorang Kapolsek Parigi Moutong atau Parimo berinisial IDGN.

Ia bertugas sebagai Kapolsek Parimo di Sulawesi Tengah itu berpangkat Ipda.

Setelah ada laporan dugaan asusila tersebut, Polda Sulteng bergerak cepat melakukan investigasi.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto menjelaskan pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dan sementara masih mendalami kasus asusila dilakukan oknum polisi tersebut.

Sejak kasus tersebut diperiksa, kini Ipda IDGN atau oknum Kapolsek Parigi Mouting dicopot dari jabatannya.

Baca juga: Nasib Polisi Berpangkat Ipda yang Ajak Tidur Anak Tersangka, Sang Kapolsek Terancam Sanksi Lebih

Ilustrasi polisi bunuh diri
Ilustrasi polisi ()

Dilansir dari Grid.id, Ipda IDGN dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulawesi Tengah.

Diketahui oknum polisi tersebut sudah berkeluarga, beredar kabar bahwa istrinya berprofesi sebagai guru.

Polda Sulteng Beri Penjelasan

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pemeriksaan korban S (20) kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong dilakukan pada Senin (18/10/2021).

"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin siang.

"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.

Ia juga menjelaskan, selain korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.

Nasib polisi tersebut, kini sudah diberhentikan dari jabatannya.

Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.

"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.

Jika terbukti, akan ada sanksi lain yang didapat oknum polisi tersebut.

Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Barbar Hajar Pria di Deli Serdang, Ibu Korban sampai Histeris

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dilaporkan atas dugaan asusila terhadap seorang gadis.

Korban atau gadis tersebut berinisial S (20) merupakan anak dari seorang tahanan yang ditangani polsek Parigi Moutong.

Pelaku kemudian merayu korban dan mengiming-imingi bisa membebaskan ayahnya.

Dengan syarat, korban mau berhubungan layaknya suami istri dengan sang Ipda.

Menurut Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).

"Nomornya didapat saat si anak perempuan membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).

Tak hanya itu, kapolsek juga memberikan sejumlah uang.

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.

Oknum tersebut kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan.

Komunikasi keduanya berlanjut hingga oknum Kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan.

Namun korban harus meladeninya di dalam kamar.

Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.

Namun, ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.

Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong dan kini telah diselidiki Polda Sulawesi Tengah.

Polda Sulteng serius ungkap kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum Kapolsek Parimo tersebut.

Selasa (19/10/2021) Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi datang langsung ke Parigi Moutong untuk menemui keluarga korban.

Kedatangan eks Kapolda Jabar ke rumah korban S (20) disambut isak tangis ibu korban dan kelarga.

Rudy mengunjungi rumah korban S (20) kasus tindakan asusila oleh oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa pagi.

Menurut pantauan wartawan TribunPalu.com, pukul 09.11 Wita, rombongan Kapolda Sulteng tiba di lokasi mengendarai kendaraan roda empat.

Kapolda bertolak dari Kabupaten Poso naik helikopter dan mendarat di lapangan Alun-alun Kota Parigi.

Turut mendampingi Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Isak tangi ibu dan keluarga korban menyambut rombongan.

Rombongan kemudian menuju kantor DP3AP2KB Parimo usai berbincang dengan keluarga korban.

Kemudian Pukul 09.40 Wita, Kapolda kembali ke ke Poso mengendarai helikopter.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved