Nasib Polisi Berpangkat Ipda yang Ajak Tidur Anak Tersangka, Sang Kapolsek Terancam Sanksi Lebih

Sang kapolsek berpangkat Ipda itu kini sudah kehilangan jabatannya karena laporan korban.

Editor: taufik ismail
Ilustrasi polisi. Seorang polisi dicopot dari jabatannya karena melakukan tindak asusila terhadap anak seorang tersangka. 

TRIBUNJABAR.ID, PALU - Perwira berpangkat Ipda di Sulawesi Tengah harus kehilangan jabatannya dan terancam sanksi lebih berat.

Ini karena ia merayu seorang anak tersangka lalu melakukan tindak asusila terhadapnya.

Polisi itu merupakan kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Sang polisi dilaporkan ke Polda Sulteng karena dugaan melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis.

Korban diketahui merupakan anak dari seorang tersangka.

Tersangka tersebut tersandung kasus hukum dan kini tengah ditahan di polsek yang dipimpin sang Ipda.

Pelaku kemudian merayu korban dan mengiming-imingi bisa membebaskan ayahnya.

Dengan syarat, korban mau berhubungan layaknya suami istri dengan sang Ipda.

Menurut Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).

"Nomornya didapat saat si anak perempuan membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).

Tak hanya itu, kapolsek juga memberikan sejumlah uang.

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.

Oknum tersebut kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan.

Komunikasi keduanya berlanjut hingga oknum Kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan.

Namun korban harus meladeninya di dalam kamar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved