Sosok Polisi yang Ajak Tidur Anak Tahanan, Kapolsek Berpangkat Ipda, Terancam Hukuman Pidana Berat?
Aksi oknum polisi mengajak tidur anak tahanannya di Sulawesi Tengah dikecam masyarakat. Inilah sosok oknum Kapolsek Parigi Moutong
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
Menurut Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).
"Nomornya didapat saat si anak perempuan membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).
Tak hanya itu, kapolsek juga memberikan sejumlah uang.
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.
Oknum tersebut kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan.
Komunikasi keduanya berlanjut hingga oknum Kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan.
Namun korban harus meladeninya di dalam kamar.
Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.
Namun, ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.
Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong dan kini telah diselidiki Polda Sulawesi Tengah.
Polda Sulteng serius ungkap kasus dugaan asusila yang dilakukan oknum Kapolsek Parimo tersebut.
Selasa (19/10/2021) Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi datang langsung ke Parigi Moutong untuk menemui keluarga korban.
Kedatangan eks Kapolda Jabar ke rumah korban S (20) disambut isak tangis ibu korban dan kelarga.
Rudy mengunjungi rumah korban S (20) kasus tindakan asusila oleh oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa pagi.
Menurut pantauan wartawan TribunPalu.com, pukul 09.11 Wita, rombongan Kapolda Sulteng tiba di lokasi mengendarai kendaraan roda empat.