Sosok Polisi yang Ajak Tidur Anak Tahanan, Kapolsek Berpangkat Ipda, Terancam Hukuman Pidana Berat?
Aksi oknum polisi mengajak tidur anak tahanannya di Sulawesi Tengah dikecam masyarakat. Inilah sosok oknum Kapolsek Parigi Moutong
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
Diketahui oknum polisi tersebut sudah berkeluarga, beredar kabar bahwa istrinya berprofesi sebagai guru.
Polda Sulteng Beri Penjelasan
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pemeriksaan korban S (20) kasus asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong dilakukan pada Senin (18/10/2021).
"Pemeriksaan terhadap terduga korban rencana hari ini akan dilakukan, oleh pihak Propam," kata Didik, Senin siang.
"Tapi untuk tempatnya belum dapat dipastikan, apakah di Polda atau di Polres," katanya menambahkan.
Ia juga menjelaskan, selain korban, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng juga akan memeriksa para saksi.
Nasib polisi tersebut, kini sudah diberhentikan dari jabatannya.
Langkah ini diambil untuk melancarkan proses penyidikan oleh pihak penyidik.
"Saksi lain yang akan di periksa ada orangtua korban, keluarga korban, dan termasuk pengelola penginapan yang diduga sebagai tempat peristiwa itu," tutur Didik.
Jika terbukti, akan ada sanksi lain yang didapat oknum polisi tersebut.
Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Barbar Hajar Pria di Deli Serdang, Ibu Korban sampai Histeris
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dilaporkan atas dugaan asusila terhadap seorang gadis.
Korban atau gadis tersebut berinisial S (20) merupakan anak dari seorang tahanan yang ditangani polsek Parigi Moutong.
Pelaku kemudian merayu korban dan mengiming-imingi bisa membebaskan ayahnya.
Dengan syarat, korban mau berhubungan layaknya suami istri dengan sang Ipda.