13 Kota/Kabupaten di Jawa Barat Masuk PPKM Level 1 dan 2, Berikut Daftarnya dan Pelonggaran Terbaru
Sebanyak 13 kota/kabupaten di Jawa Barat masuk PPKM Level 1 dan 2, termasuk Kota Bandung.
Penulis: Tarsisius Sutomonaio | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Adapun tempat wisata itu sudah harus menggunakan PeduliLindungi.
"Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang dapat menggunakan PeduliLindungi dengan didampingi orang tua," katanya.
Pemerintah juga akan menambah pembukaan tempat wisata. "Uji coba tempat wisata di kabupaten/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada level 2 dan 1," katanya.
Cakupan vaksinasi menjadi satu di antara syarat penentuan level PPKM di suatu daerah.
Berdasarkan arahan Jokowi, pemerintah mengeluarkan Bogor dan Tangerang dari penilaian wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Mengingat, sebagian besar kabupaten/kota di Jabodetabek yang seharusnya turun ke level 2 tak bisa turun karena cakupan vaksinasi Kabupaten Bogor dan Tangerang belum sesuai target.
"Atas persetujuan dari Presiden, syarat vaksinasi kabupaten/kota aglomerasi sudah diubah berdasarkan capaian vaksinasi kabupaten/kota itu sendiri selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," kata Luhut Binsar Pandjaitan.
"Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten/kota di level 1," ujarnya
Adapun detail informasi terkait wilayah PPKM akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Luhut mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa sudah ada kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan.
Sehingga, pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan.
Pemerintah juga mengimbau kemungkinan gelombang ketiga yang terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
Jokowi pun menekankan agar jajarannya berhati-hati menyiapkan mitigasi apabila terjadi gelombang ketiga di libur Natal dan Tahun Baru. (Tribunnews.com/Nuryanti)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Baru PPKM Jawa-Bali: Kapasitas Bioskop Ditambah hingga Tempat Bermain Anak di Mal Dibuka