13 Kota/Kabupaten di Jawa Barat Masuk PPKM Level 1 dan 2, Berikut Daftarnya dan Pelonggaran Terbaru

Sebanyak 13 kota/kabupaten di Jawa Barat masuk PPKM Level 1 dan 2, termasuk Kota Bandung.

TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Ilustrasi pusat perbelanjaan sandang terbesar di Majalengka, Rabu (11/8/2021). 

Meski begitu, tempat bermain anak tersebut harus mencatat nomor orang tua.

Selain itu, para orang tua juga harus mendampingi anaknya yang berada di tempat bermain tersebut.

"Tempat bermain anak-anak yang meliputi pusat perbelanjaan/mal boleh dibuka untuk kabupaten/kota level 2," ungkapnya.

"Kami mensyaratkan bahwa tempat bermain anak harus mencatat nomor telepon orang tua serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

2. Kapasitas Bioskop Tambah

Koordinator PPKM Jawa-Bali ini berujar, kapasitas bioskop kini maksimal 70 persen.

Kemudian, anak-anak juga diperbolehkan masuk ke bioskop.

"Kapasitas bioskop untuk kabupaten/kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen, dan anak-anak diperkenankan masuk bioskop pada level 1 dan 2," ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Bali, Anak-anak Boleh Masuk Mal dan Bioskop serta Tempat Wisata

3. Sopir Angkutan Logistik

Sopir angkutan logistik yang sudah melakukan vaksinasi dua kali, ucapnya, diperbolehkan melakukan tes antigen.

"Yang sudah divaksin dua kali dapat menggunakan tes antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik."

"Akan dilakukan random testing pada sopir logistik," jelas Luhut.

"Kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman pada kondisinya agar segera melaporkan diri agar segera diperiksa," sambungnya.

4. Anak-anak Boleh Masuk Tempat Wisata

Selanjutnya, pemerintah juga memperbolehkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke tempat wisata.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved