Penemuan Mayat di Subang
11 Hari Sebelum Kasus Subang, Tuti Lakukan Hal Tak Biasa, Kakak Awalnya Tertawa Kini Hanya Mengenang
Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) adalah ibu dan anak yang menjadi korban perampasan nyawa dalam kasus Subang.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
Dede pun menceritakan adanya saksi bernama Wawan yang melihat Yosef menelepon sambil marah-marah.
Ia pun meminta kepada Wawan untuk mengatakan keterangan tersebut kepada polisi.
“Sok atuh Wan saurkeun anu nelepon enjing-enjing Pak Yosef teh, kumaha kronologina ka Pak Aep (polisi),” ujar Dede menirukan ucapannya saat itu.
Saat itu diakui Dede ia mengira Yosef marah-marah saat menelpon itu setelah ia dan Yosef melapor ke polisi.
Ternyata Dede mendapat keterangan dari Wawan yang melihat Yosef menelepon sambil marah-marah pagi-pagi sebelum Wawan narik muatan.
Baca juga: Pengakuan Yosef di Hari ke-58 Kasus Subang, Katakan Ini Mengenai Tuti dan Amalia
“Sanes Pak RT, tah Mang Ujang oge ngupingnya, abdi ti parapatan narik muatan arah ka kulon duka ka Jambu duka ka Ciseuti, ninggal Pak Yosef di SD Sawo ekeur nelepon ambek-ambekan, duka cenah nelepon saha-sahana mah,”
(Bukan Pak RT, kata Wawan, Ujang juga mendengar, saya dari perempatan jalan narik muatan ke arah jalan Jambu dan Ciseuti, melihat Pak Yosef di SD Sawo sedang menelepon sambil marah-marah, saya tidak tahu ia menelpon siapa),” tutur Dede menerikukan perkataan Wawan.
Dede pun menceritakaan saat itu Wawan akan menghampiri Yosef, namun karena situasi Yosef sedang marah-marah, ia pun langsung berangkat.
Setelah itu, kata Dede, Wawan justru menarik dirinya menuju Polres Subang melaporkan kejadian di rumah Yosef tersebut.
Dede menjelaskan, ia mengira Wawan melihat Yosef setelah ia melaporkan kejadian.
Ternyata kata Dede, Wawan melihat Yosef menelepon sambil marah-marah itu sebelum ia melapor.
Lanjut Dede pun dari sana mengira Yosef sudah ada ada di sekitar TKP pagi-pagi.
“Jadi eta mah sateacan narik abdi, berarti enjing keneh, (jadi kejadian itu sebelum Wawan mengantarkan saya, berarti Yosef ada masih pagi-pagi,” ujar Dede.
Terungkapnya fakta baru tersebut dari keterangan saksi beranama Wawan, sementara ini, pengakuan dari saksi pun harus dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Pendalaman bukti
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini penyidik melakukan pendalaman terkait pembuktian-pembuktian secara konvensional.
Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.
Adapun alat bukti penting dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu satu di antaranya dari rekaman CCTV.
Demikian kata Erdi, penanganan kasus itu sedang penyidik dalami kembali.
Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.
Baca juga: Tak Hanya Keluarga, Sosok Ini Juga Greget Kasus Subang Belum Juga Terungkap
“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).
Untuk menjalani proses itu, pihaknya pun membutuhkan waktu.
Ia mengaku penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.
Pihaknya akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.
Setelah itu, kata Erdi hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.