Penemuan Mayat di Subang
11 Hari Sebelum Kasus Subang, Tuti Lakukan Hal Tak Biasa, Kakak Awalnya Tertawa Kini Hanya Mengenang
Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) adalah ibu dan anak yang menjadi korban perampasan nyawa dalam kasus Subang.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) adalah ibu dan anak yang menjadi korban perampasan nyawa dalam kasus Subang.
Pelaku yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini belum terungkap hingga 2 bulan, terhitung sejak 18 Agustus 2021.
Sebelum meninggal, Tuti Suhartini menunjukkan hal yang tidak biasa dia lakukan.
Lilis Sulastri, kakak Tuti sempat teheran-heran karena adiknya merayakan ulang tahun ke-55.
Padahal Tuti tidak pernah merayakan ulang tahun seperti membagikan makanan kepada orang-orang terdekatnya.
Baca juga: 56 Hari Kasus Subang, Cucu Tuti Suhartini Bikin Gambar yang Bikin Yoris Kaget
Baca juga: KASUS SUBANG, Yosef Selalu Menangis Ketika Ingat Janji Amalia yang Tak Akan Pernah Bisa Ditepati
Hal ini diungkap Lilis Sulastri saat berbincang-bincang dengan Suci, lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci, (15/10/2021).
Perayaan ulang tahun Lilis Sulastri itu dilakukan pada 7 Agustus, artinya 11 hari sebelum kasus Subang.
Tuti merayakan ulang tahun dengan cara membagikan nasi kepada tetangga hingga keluarga.
Lilis merasa aneh, sebab Tuti yang dikenalnya tidak pernah merayakan ulang tahun.
Karena tidak biasa, Lilis Sulastri hanya tertawa. Tanpa diduga itu adalah perayaan ulang tahun terakhir Tuti.
Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU, Yosef Ungkap Janji Amalia Padanya, Kini Tak Mungkin Terlaksana

“Saya ketawa, kan biasa enggak gitu, kata saya, tumben, ada ulang tahun bikin nasi gitu,” ujar Lilis Sulastri.
Hal senada juga disampaikan istri Yoris sekaligus menantu Tuti, Yanti Jubaedah.
Yanti mengatakan, sang mertua memang jarang merayakan ulang tahun.
Ia menceritakan, biasanya mertuanya hanya berkumpul bersama keluarga di rumah.
Pada perayaan usia Tuti ke 54 pun, kata Yanti Jubaedah, mertuanya hanya sempat membuat kue saja.
Lihat Yosef Marah-marah di TKP
Yosef, suami Tuti Suharini sekaligus ayah dari korban Amalia Mustika Ratu disebut-sebut sebagai saksi pertama yang ada di TKP.
Selain Yosef, Mimin, Yoris dan kerabat lainnya, warga sekitar pun turut memberikan kesaksiannya.
Dua di antaranya adalah Ujang, petugas kebersihan dan Ketua RT setempat, bernama Dede.
Keduanya merupakan saksi saat situasi pertama kali penemuan mayat di Subang berada di TKP, selain Yosef.
Kini Dede, Ketua RT Jalan Cagak itu mengungkapkan fakta baru adanya saksi lain bernama Wawan yang melihat Yosef menelepon sambil marah-marah.
Ketua RT itu pun menceritakan, saat menyaksikan situasi pertama kali mengetahui ada tragedi di rumah Yosef.
Baca juga: 59 Hari Kasus Subang, Kumpulan Fakta Kejanggalan yang Tak Diekspos Polisi,Yosef Sering Mimpikan anak
Hal ini diungkapkan Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal saat mengobrol dengan dua saksi tersebut, lewat kanal Youtube-nya yang diunggah (14/10/2021).
Indra Zaenal, Kepala Desa Jalan Cagak menanyakan awal mula penemuan jasad Tuti dan Amalia di lokasi bersama Yosef.
Kemudian, Ujang petugas kebersihan mulai menceritakan kronologi saat ia dimintai bantuan Yosef.
Ia mengatakan saat itu Yosef memanggil dari kejauhan, sekira tiga meter.
“Pak Ujang, Pak Ujang pang milariken bumi abdi itu, acak-acakan, pangningalikeun we lah,”
(Pak Ujang, Pak Ujang tolong lihat di rumah saya, seperti berantakan,)” ujar Ujang meniruka Yosef.
Setelah itu, kata Ujang Yosef berlari kecil ke dalam rumah, dan dirinya mengikutinya dari belakang.
Saat sampai di TKP, sementara Yosef masuk ke rumah, Ujang mengaku dirinya tak berani masuk.
Saat tiba Ujang mengaku tak melihat motor Yosef, namun ia melihat satu unit motor berada di dalam rumah.
Ia juga tidak melihat secara detail darah atau air mengalir di dalam rumah.
Ujang mengaku hanya melihat kondisi berantakan di ruang tamu yang agak berantakan.
Karena tak berani masuk ke dalam, Ujang memilih pergi mengecek situasi di belakang rumah.
Di sana ia melihat banyak darah sehingga membuatnya kaget hingga memutuskan untuk melapor ke Ketua RT setempat.
Baca juga: FAKTA BARU Kasus Subang, Saksi Sempat Lihat Yosef Menelepon Sambil Marah-marah Sebelum Lapor Polisi
Kemudian Indra Zaenal bertanya apakah Ujang melihat genangan air yang ada di bawah mobil.
Ujang pun mengatakan saat di TKP di mobil Alphard tidak melihat bercak darah namun melihat genangan air tersebut.
Lanjut Ujang bercerita karena melihat darah yang masih segar itu, ia pun langsung berinisiatif melapor ke Ketua RT.
“Pak RT, Pak RT kaditu heula, di bumi Pak Yosef aya seeur darah,” ucap Ujang.
Setelah Ujang melapor Ketua RT, karena kondisi jalan, Dede memutuskan melewati jalan kebun di sekitar rumah TKP.
Melihat situasi di depan rumah sudah ramai, ia melihat kondisi TKP berada di belakang.
Di sana betapa terkejutnya Dede melihat banyaknya darah di pintu belakang.
Kemudian, Dede mulai menceritakan polisi meminta bantuannya untuk mengumpulkan para saksi, termasuk di antaranya para remaja.
Kemudian, Dede mengabsen satu per satu saksi yang ia kumpulkan tersebut.
Dede pun menceritakan adanya saksi bernama Wawan yang melihat Yosef menelepon sambil marah-marah.
Ia pun meminta kepada Wawan untuk mengatakan keterangan tersebut kepada polisi.
“Sok atuh Wan saurkeun anu nelepon enjing-enjing Pak Yosef teh, kumaha kronologina ka Pak Aep (polisi),” ujar Dede menirukan ucapannya saat itu.
Saat itu diakui Dede ia mengira Yosef marah-marah saat menelpon itu setelah ia dan Yosef melapor ke polisi.
Ternyata Dede mendapat keterangan dari Wawan yang melihat Yosef menelepon sambil marah-marah pagi-pagi sebelum Wawan narik muatan.
Baca juga: Pengakuan Yosef di Hari ke-58 Kasus Subang, Katakan Ini Mengenai Tuti dan Amalia
“Sanes Pak RT, tah Mang Ujang oge ngupingnya, abdi ti parapatan narik muatan arah ka kulon duka ka Jambu duka ka Ciseuti, ninggal Pak Yosef di SD Sawo ekeur nelepon ambek-ambekan, duka cenah nelepon saha-sahana mah,”
(Bukan Pak RT, kata Wawan, Ujang juga mendengar, saya dari perempatan jalan narik muatan ke arah jalan Jambu dan Ciseuti, melihat Pak Yosef di SD Sawo sedang menelepon sambil marah-marah, saya tidak tahu ia menelpon siapa),” tutur Dede menerikukan perkataan Wawan.
Dede pun menceritakaan saat itu Wawan akan menghampiri Yosef, namun karena situasi Yosef sedang marah-marah, ia pun langsung berangkat.
Setelah itu, kata Dede, Wawan justru menarik dirinya menuju Polres Subang melaporkan kejadian di rumah Yosef tersebut.
Dede menjelaskan, ia mengira Wawan melihat Yosef setelah ia melaporkan kejadian.
Ternyata kata Dede, Wawan melihat Yosef menelepon sambil marah-marah itu sebelum ia melapor.
Lanjut Dede pun dari sana mengira Yosef sudah ada ada di sekitar TKP pagi-pagi.
“Jadi eta mah sateacan narik abdi, berarti enjing keneh, (jadi kejadian itu sebelum Wawan mengantarkan saya, berarti Yosef ada masih pagi-pagi,” ujar Dede.
Terungkapnya fakta baru tersebut dari keterangan saksi beranama Wawan, sementara ini, pengakuan dari saksi pun harus dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Pendalaman bukti
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan saat ini penyidik melakukan pendalaman terkait pembuktian-pembuktian secara konvensional.
Pembuktian konvensional itu meliputi olah TKP dan yang mengarah pada hal-hal yang ditemukan dicurigai.
Adapun alat bukti penting dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia itu satu di antaranya dari rekaman CCTV.
Demikian kata Erdi, penanganan kasus itu sedang penyidik dalami kembali.
Ia menjelaskan pendalaman itu dilakukan untuk mencocokkan petunjuk dengan bukti-bukti.
Baca juga: Tak Hanya Keluarga, Sosok Ini Juga Greget Kasus Subang Belum Juga Terungkap
“Ini sedang kami dalami kembali secara intensif untuk adanya kesesuaian antara petunjuk-petunjuk dengan bukti-bukti yang ada,” jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago, dikutip dari KompasTV, (1/10/2021).
Untuk menjalani proses itu, pihaknya pun membutuhkan waktu.
Ia mengaku penyidik tidak semudah itu untuk menuduh tersangka tanpa bukti dan petunjuk tersebut.
Pihaknya akan profesional menentukan tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk yang diterima secara detail.
Setelah itu, kata Erdi hasil tersebut akan dievaluasi hingga gelar perkara.