WASPADA Pencurian Data Pribadi Modus Klik Link di SMS, Bisa Tetiba Dapat Dari Pinjol Ilegal
Dugaan pencurian data pribadi untuk pinjol dengan modus klik link yang dikirim ke ponsel dialami warga Bandung berinisial Tm (39).
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Perusahaan pinjol ilegal itu berlokasi di sebuah ruko lantai tiga, Jalan Prof Herman Yohanes, Samirono, Caturnunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta, DIY.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rahman mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan seorang korban bernama Tedy Mulyadi ke Polda Jabar.
"Hasil kerja sama dengan Ditreskrimsus Polda DIY dan penyelidikan terhadap kantor tersebut, tim mendapatkan sebuah fakta bahwa benar adanya penyelenggaraan penagihan pinjaman online," ujar Arief Rahman, dalam keterannya, Jumat (15/10/2021).
Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan 86 orang kolektor pinjol yang menjalankan 23 aplikasi pinjol ilegal.
Ke-23 aplikasi tersebut, kata dia, diketahui tak terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK).
"Ini kegiatan mereka lintas daerah," katanya.
Berikut ini daftar ke-23 aplikasi pinjol ilegal :
- WALLIN
- TUNAI CPT
- DANATERCEPAT
- PNJAM UANG
- KANTONG UANG
- SUMBER DANA
- WADAH PINJAMAN
- SAKU88
- PAHLAWAN PINJAMAN
- PINJAMAN TEMAN
- KREDIT KITA
- BOS DUIT
- MONEY GAIN
- DOKUKU
- DAILY KREDIT
- TARIK TUNAI
- UANG INSTAN
- TUNAI GESIT
- KAPTEN PINJAM
- DANA HARAPAN
- DUIT LANGIT
- COINZONE
- SAKU UANG