Jalan Amblas Akibat Proyek Terowongan PLTA Jatigede, Warga di Dua Desa Terdampak
Warga Desa Kadujaya dan Karedok di Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang harus menggunakan jalan memutar dan lebih jauh untuk saling terhubung.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga Desa Kadujaya dan Karedok di Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang harus menggunakan jalan memutar dan lebih jauh untuk saling terhubung.
Jalan utama yang biasa digunakan amblas akibat adanya proyek terowongan milik perusahaan pengembangan PLTA Jatigede. Perbaikan jalan akan memakan waktu lebih dari sepekan.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian setempat, peristiwa amblasnya jalan ini terjadi pada Minggu (10/10/21) malam. Polisi menduga peristiwa ini dipicu oleh longsoran yang terjadi di dalam terowongan.
Terowongan yang dimaksud adalah terowongan sebagai akses menuju ke terowongan inti PLTA Jatigede.
Longsoran kecil yang terus menerus di dalam sub-terowongan itu semakin lama membuat daya topang bagian atas lemah. Sedangkann di atas terowongan itu adalah jalan utama penghubung Desa Kadujaya dan Desa Karedok. Tanah pun amblas, baik terowongan maupun jalan hancur.
Baca juga: Bobotoh Geulis Sumedang Ini Berharap Pemain Persib Lebih Agresif dan Pemain Kesayangannya Sembuh
"Ya benar, kejadiannya pada Minggu sekira pukul 19.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, " ucap Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kapolsek Jatigede AKP Adang Rohana saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Rabu (13/10/2021).
Kapolsek mengatakan, jalan amblas menyisakan jurang setinggi 3 meter. Lebar amblas itu 4 meter dan panjang sekitar 10 meter.
"Akibat kejadian ini, akses jalan penghubung antara Desa Kadujaya dengan Desa Karedok, Kecamatan Jatigede masih teputus. Hingga kini jalan tersebut belum bisa dilalui sepeda motor maupun mobil," kata Kapolsek.
Polisi telah menutup akses jalan tersebut. Warga saat ini menggunakan jalan alternatif milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jatigede. Yakni, jalan melintas ke Dusun Sangiang Beuheung, Desa Cijeungjing.
Jalan itu, baik dari Kadujaya menuju Karedok atau sebaliknya dinilai lebih jauh.
Pengendara harus menambah waktu tempuh sekitar 30 menit dibandingkan waktu tempuh untuk jalur yang kini amblas itu.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto sudah melakukan pertemuan dengan PT Sinohydro yang bertindak sebagai kontraktor dalam proyek PLTA Jatigede itu. Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto bertemu dengan Zhang Lin, Manajer Proyek tersebut.
Kepada Kapolres, dalam laporan yang diterima TribunJabar.id, Zhang Lin menyatakan akan segera memperbaiki jalan tersebut. Zhang Lin mengatakan pihaknya perlu mengobservasi dahulu tanah yang menjadi lokasi amblas itu.
Namun, jika observasi telah selesai dan tanah dinilai stabil untuk dijadikan jalan kembali, pengerjaan perbaikan jalan dijanjikan akan selesai hanya dalam waktu seminggu.
"Kapores memerintahkan Kapolsek untuk menutup jalan itu sampai perbaikan selesai," kata Kapolsek.