Rabu, 17 Juni 2026

Info CPNS

Berapa Banyak Gaji yang Diterima PPPK 2021? Berikut Ini Rincian Tunjangan dan Jaminannya

Dengan menjadi Guru PPPK, maka kesejahteraan guru diharapkan lebih baik. Berikut ini daftar gaji guru PPPK 2021.

Tayang:
Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tingkat Kota Sukabumi segera dibuka. Foto diambil pada Rabu (30/6/2021). 

Dalam hal terdapat keterbatasan kesempatan pengembangan kompetensi, prioritas diberikan dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja PPPK yang bersangkutan.

PPPK yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi keda dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan.

Hal tersebut sesuai yang termaktub dalam Pasal 45 soal pemberian penghargaan untuk PPPK.

Penghargaan dapat berupa pemberian:

Tanda kehormatan
Kesempatan prioritas untuk pengembangan kompetensi
Kesempatan menghadiri acara resmi dan/atau acara kenegaraan.

Baca juga: Cek Lagi gurupppk.kemdikbud.go.id, Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I Sudah Diumumkan

Tak Lolos Seleksi Bisa Ikut PPPK Gelombang Selanjutnya

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan guru honorer yang tidak lolos dapat mengikuti kembali seleksi PPPK pada tahap atau gelombang satu dan dua.

Bahkan, bagi guru honorer yang sudah lolos passing grade tapi tidak lolos, bisa mengikuti gelombang selanjutnya tanpa mengikuti tes lagi.

"Bagi yang sudah lolos passing grade, mereka punya opsi. Mereka bisa mengikuti registrasi ronde kedua dan ketiga tanpa mengambil tesnya ulang," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021).

Meski begitu, guru yang tetap ingin mengikuti tes kembali juga diperbolehkan.

Para guru yang mengikuti tes lagi memiliki kesempatan meningkatkan nilainya.

"Tetapi kalau mereka ingin mencoba mendapatkan angka ya g lebih tinggi, itu juga diperbolehkan. Mereka boleh mengambil tesnya lagi untuk punya kesempatan mendapatkan angka yang lebih tinggi lagi. Sehingga ranking mereka dalam seleksi formasi menjadi lebih tinggi," ucap Nadiem.

Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Guru Masuk Passing Grade tapi Tak Lolos, Bisa Ikut PPPK Gelombang Selanjutnya Tanpa Tes Ulang, Nadiem mengatakan pilihan tersebut dikembalikan kepada para guru honorer yang sudah lolos passing grade.

"Jadi itu adalah opsi bagi yang lolos passing grade. Tapi kalau dia sudah percaya diri dengan angka sebelumnya dan ingin ikut registrasi ronde kedua. Dia tidak perlu mengambil tes seleksi lagi. Itu adalah keputusan dari masing-masing guru honorer," pungkas Nadiem.

Seperti diketahui, sebanyak 173.329 ribu orang guru honorer dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi I Guru ASN-PPPK 2021.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengumumkan kelulusan para guru honorer pada hari ini.

"Di ronde pertama saja dari 322.665 yang dilamar, 173.329 formasi telah terpenuhi. Artinya 53,7 persen dari formasi tersebut dipenuhi dan guru honorer akan segera diangkat menjadi guru PPPK," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021).

Formasi yang terbuka pada tahun ini, adalah sebanyak 506.252. Meski begitu, hanya 322.665 guru yang melamar. (kompas.com/Tribunnews.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved