51 Hari Kasus Subang

Hari Ke-51 Kasus Subang, Yosef Kelelahan, Tadi Malam Gelar Pengajian, Tiga Kakak Tuti Diperiksa

Memasuki hari ke-51, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, belum juga terpecahkan.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Youtube tvOneNews
Yosef berani bersumpah, ia bukan merupakan pelaku kasus Subang dan tak pernah menyuruh orang untuk menghilangkan nyawa Tuti dan Amalia. 

Hal tersebut dikatakan oleh Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef saat ditemui di kantornya, Kamis (7/10/2021).

Fajar mengatakan, selepas salat Asar, Yosef beserta keluarganya menggelar pengajian di rumah keluarganya yang berada di Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Yosef menggelar pengajian hari ke-50 meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di rumahnya.
Yosef menggelar pengajian hari ke-50 meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di rumahnya. (Istimewa/Dok Fajar Sidik)

"Ya, tadi kebetulan ada acara, persisnya jam setengah 4 abis Asar itu ada acara pengajian 50 hari untuk mendiang almarhumah Ibu Tuti dan Amalia. Turut mendoakan dari Pak Yosef sendiri bertempat di keluarga Pak Yosef," ucap Fajar.

Baca juga: Kondisi Terkini Yosef Setelah 51 Hari Kasus Subang, Kerap Disudutkan, Insya Allah Kuat

Menurut Fajar, Yosef memang secara rutin melaksanakan pengajian pada sebelumnya.

Salah satunya di hari ke-40 selepas kepergian Tuti dan Amalia.

"Memang sebelumnya, sebelum 50 hari sudah ada acara pengajian seperti 40 hari, ya, kita sesama muslim mendoakan orang yang sudah meninggal, terlebih keduanya merupakan istri dan anak dari Pak Yosef," katanya.

Yosef juga melalui tim dari kuasa hukumnya berharap agar kasus dari perampasan nyawa Tuti serta Amalia segera terungkap dan tidak terus berlarut-larut.

Ia memberikan pesan menyentuh kepada kuasa hukumnya terkait kasus ini.

"Pak Yosef terus berpesan, artinya begini atas kami berdoa kepada Yang Mahakuasa semoga kasus ini tidak berlarut-larut dan tentunya cepat terungkap," ujar Fajar.

Tiga kakak Tuti diperiksa

Rabu lalu, ketiga kakak Tuti, yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), dan Lilis Sulastri (56), kembali dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian.

Mereka memasuki gedung Satreskrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.

Terlihat ada pula anggota Polsek Jalancagak yang ikut mendampingi.

Enam jam lamanya mereka dimintai keterangan di ruangan Kapolres Subang.

Berdasarkan laporan kontributor Tribunjabar.id di Subang, mereka dimintai keterangan secara langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved