Sosok Imam, Pemilik Bom The Mother of Satan yang Ledakannya Sebabkan Longsor di Gunung Ciremai

Imam Mulyana, pemilik bom The Mother Of Satan, mengaku menyesal pernah menyimpan bahan peledak TATP di Gunung Ceremai, Jawa Barat.

Igman Ibrahim/Tribunnews
Imam Mulyana, pemilik bom The Mother Of Satan yang juga narapidana kasus terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) mengaku menyesal pernah menyimpan bahan peledak TATP di Gunung Ceremai, Jawa Barat. 

Hal itu diakuinya usai menjalankan ikrar untuk sumpah setia kedaulatan NKRI dan Pancasila.

"Kepada Densus 88, Imam membuat pengakuan bahwa dia bersama komplotannya masih menyimpan bahan baku TATP seberat 35 Kg di Gunung Ceremai," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Ahmad menjelaskan bahan baku peledak ini memiliki daya ledakan yang terbilang tinggi. Bahkan, bahan peledak ini dijuluki The Mother Of Satan.

"Penyimpanan bahan peledak yang dikenal sebagai The Mother Of Satan karena ledakannya yang dahsyat itu berada di Kaki Gunung Ciremai," jelasnya.

Baca juga: Ada Pemasangan Bendera Merah Putih di Kawah Gunung Ciremai Saat HUT RI, Ini Kata Kepala BPBD

Ia menyampaikan sejumlah TATP itu ditemukan beberapa wadah terpisah.

Rinciannya, TATP di wadah toples berisi 10 Kg dan botol plastik ukuran 250 ml berisikan gotri. 

Selain itu, bahan baku peledak TATP tersebut dimasukkan di 4 wadah tupperware, setengah botol air minum hingga beberapa wadah lainnya.

"Selanjutnya tim Jibom Brimob Polda Jabar melakukan tindakan pemusnahan terhadap bahan peledak tersebut di sekitar lokasi penemuan," tukasnya.

Berdaya Ledak Tinggi

Bahan peledak 35 Kg TATP berjuluk The Mother Of Satan telah dimusnahkan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri. Ternyata, bahan peledak ini memiliki daya ledak yang tinggi.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahan peledak tersebut diledakkan di sekitar Gunung Ciremai, Majalengka, Jawa Barat.

"Dari hasil pemusnahan itu diketahui ternyata bahan peledak tersebut masih menghasilkan efek ledakan yang dahysat," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Dijelaskan Aswin, pemusnahan bahan peledak itu bahkan menyebabkan tanah longsor hingga menyebabkan lubang tanah di sekitar lokasi. 

"Terbukti TATP sebanyak 50 gram yang dimusnahkan di atas tanah menimbulkan lubang dengan diameter sekitar 1 meter dengan kedalaman 20 cm. Pemusnahan lainnya dalam jumlah beragam bahkan menimbulkan getaran hebat, lubang di permukaan tanah, pecahan batu dan tanah longsor," jelasnya.

Lebih lanjut, Aswin menuturkan tidak semua barang bukti TATP diledakkan oleh penyidik. Sebagiannya dibawa untuk dijadikan barang bukti.

"Sebagian sisa TATP saat ini diamankan untuk barang bukti sekitar tiga perempat botol air mineral ukuran 1,5 liter dan disimpan oleh tim Jibom Brimob Polda Jabar untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," tukasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved