Rebutan Lahan Tebu
26 Orang Diamankan Polisi Terkait Perselisihan Lahan Tebu Berdarah, 10 di Antaranya Pentolan FKamis
total ada sebanyak 26 orang yang diamankan polisi saat kejadian berdarah yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Secara keseluruhan total ada sebanyak 26 orang yang diamankan polisi saat kejadian berdarah yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Senin (4/10/2021).
Sebanyak 10 orang di antaranya adalah pentolan dari kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis).
Salah satu di antaranya diketahui juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T.
Baca juga: Ono Surono Dukung Polisi Usut Tuntas Pelaku Pembunuhan Dua Petani di Lahan Tebu Indramayu
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, tindakan tegas langsung dilakukan polisi.
Mengingat konflik rebutan lahan tersebut sudah mengarah ke tindakan kriminalitas.
"Kurang lebih ada 10 orang pentolan-pentolan FKamis dan juga petani penggarap kita amankan juga sebagai saksi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (5/10/2021).
Para pentolan tersebut diduga menjadi preman yang memprovokatori sehingga peristiwa berdarah itu terjadi.
Dalam kejadian tersebut, sebanyak 2 orang petani warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka tewas.
Baca juga: 2 Orang Meninggal Akibat Perselisihan Lahan, Bupati Majalengka Minta Pelaku Perampas Nyawa Ditangkap
AKBP M Lukman Syarif mengatakan, sebelum kejadian tersebut, pihaknya diketahui juga sudah memfasilitasi para petani agar mau bermitra dengan PG Jatitujuh soal penggarapan lahan tebu.
Hanya saja, gerombalan tersebut justru mengindimidasi para petani hingga terjadinya penyerangan.
"Sekarang kita fokus untuk upaya penegakan hukum dari kejadian siang itu, karena kalau ini dibiarkan akan terjadi konflik yang semakin besar. Saat ini sudah kita amankan para penggerak-penggeraknya," ujar dia.