Menantu Laporkan Mertua
SOSOK Mertua yang Dipolisikan Menantu di Bandung, Kini Terbaring Sakit, Alami Pembengkakan Jantung
Muzakir (72) tak menyangka, di usia senja, dirinya harus berseteru dengan anak kandung dan menantunya sendiri.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Muzakir (72) tak menyangka, di usia senja, dirinya harus berseteru dengan anak kandung dan menantunya sendiri.
Pria 72 tahun tersebut dilaporkan ke polisi oleh sang menantu, Arianto (32) dan anak kandungnya, Fitri (30).
Mertua di Bandung pun harus mencecap dinginnya kamar tahanan saat ditahan di Polsek Arcamanik, Kota Bandung.
Baca juga: Menantu di Bandung Laporkan Mertua Atas Dugaan Pengeroyokan, Polisi Sebut Cuma Luka Lebam, Tak Parah
Muzakir dilaporkan Arianto dengan tuduhan pengeroyokan.
Kini terbaring di rumah sakit
Muzakir kini terbaring di Rumah Sakit Polri, Sartika Asih Bandung.
Mertua yang dipolisikan menantunya sendiri ini, dirawat lantaran didiagnosa mengalami pembengkakan jantung.
Ema Siti Zaenab (46) istri kedua Muzakir mengatakan, suaminya sudah menjalani perawatan sejak Rabu, 29 September 2021.
"Saya sama anak dan ada polisi (berjaga di Rumah Sakit)," ujar Siti Zaenab saat dihubungi, Jumat (1/10/2021).
Menurut Ema, pada saat kejadian suaminya itu tidak melakukan penganiayaan apapun terhadap Arianto.
"Suami saya tidak memukul seperti apa yang dilaporkan Ari (pelapor)," katanya.
Kronologi kasus
Ema Siti Zaenab (49), istri kedua Muzakir, mengatakan, awalnya Arianto dan Fitri diberikan kepercayaan oleh Muzakir untuk mengelola perusahaan percetakan dan penerbitan.
Selama dua tahun mengelola perusahaan tersebut, kata Ema, Arianto dan Fitri dinilai gagal hingga menjual sejumlah aset perusahaan berupa mesin dan mobil.
Baca juga: Mertua di Bandung yang Dipolisikan Menantu Kini Dirawat di Rumah Sakit, Anak dan Menantu Tolak Damai
Muzakir pun bahkan ditagih utang oleh Fitri, sebesar Rp 258 juta.