Nekat, Pria di Sumedang Ini Tantang Kiai Pemimpin Ponpes Terkenal Berkelahi, Begini Nasibnya Kini
Gagal bertemu dengan pemimpin sebuah ponpes, pria di Sumedang ini malah tantang sang kiai berkelahi.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang pemuda di Sumedang, Jawa Barat mesti berurusan dengan polisi lantaran unggahannya di media sosial Facebook.
Pemuda berakun Dochleng itu menantang berkelahi pemilik Pesantren Asyyifa di Kecamatan Pamulihan, KH Muhyidin.
Mulanya, Dochleng datang ke pesantren tersebut untuk meminta sumbangan.
Dia meminta untuk bertemu langsung dengan sang kiai dengan menyampaikan maksudnya itu kepada santri yang ada di pesantren.
Dochleng diminta untuk kembali lagi ke pesantren itu selang beberapa waktu karena kiai sedang ada keperluan.
Begitu kembali, Dochleng tak jua dipertemukan dengan Kiai Muhyidin.
Lantas dia menulis di Facebook bahwa dia menantang sang Kyai berkelahi.
Dia menulis unggahan itu menggunakan bahasa Sunda.
"Hampura ah lain sing sombong, lain agul ku payung butut. Ngan aslinya ABUYA MUHYIDIN NU kagungan Assyifa, ku abdi di tantang gelut kalah bebeja ka Kapolsek. Samaruk rek down ku Polsek meren nya ," tulisnya.
(Maaf bukan sombong, bukan jemawa. Cuma aslinya, Abuya Muhyidin, pimpinan Pondok Pesantren Assyifa, oleh saya ditantang duel, malah lapor ke kapolsek. Dikiranya saya mau mundur apa? Tertawa terkekeh-kekeh.)
Postingan itu lantas viral dan kemudian menghilang dari dinding Facebook akun Dochleng.
Kabar kemudian Dochleng dilaporkan ke polisi dan mendekam di Mapolsek Pamulihan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pamulihan Iptu Ahmad Sahidin mengatakan, setelah postingan tersebut muncul di Facebook, pihak Abuya KH Abdul Qodir Al Manafi atau Abuya Muhyidin melaporkan postingan tersebut atas pencemaran nama baik.
"Pihak Abuya melaporkannya ke Polres Sumedang. Beberapa saat berselang, pelaku Asep Dhocleng menyerahkan diri ke Polsek. Kami di sini hanya mengamankannya, karena laporannya masuk ke Polres," ujar Ahmad kepada TribunJabar.id Kamis (30/9/2021) sore.
Menurut Ahmad, Dochleng bernama Asep Dhocleng.
Dia merupakan warga asal Kecamatan Pamulihan
"Laporannya ke Polres, kami mengamankan pelaku karena ia menyerahkan diri ke Polsek," tutur Ahmad.
Kepala Seksi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana membenarkan adanya kasus ini.
"Ya, kasusnya sekarang ditangai Satreskrim Polres Sumedang," kata Dedi.
Baca juga: Sumedang Bakal Terapkan SOP PeduliLindungi untuk Masuk Pasar Tradisional, Tapi Warga Inginkan Begini