Penemuan Mayat di Subang
Kriminolog Ungkap Kemungkinan Kasus Subang Libatkan Pembunuh Bayaran, Rujuk Beberapa Kejanggalan ini
Dari jejak temuan di TKP dan cara penangana kasus Subang, Krimonolog Unpad, Yesmil Anwar mengungkap kemungkinan dalam kasus
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih dalam penyidikan.
Kedua korban itu ditemukan tak bernyawa dalam bagasi mobil Toyota Alphard di rumahnya, Jalan Cagak, Subang (18/8/2021) lalu.
Sudah sebulan, polisi masih berusaha mengungkap teka-teki kasus Subang tersebut.
Berbagai upaya pemeriksaan pun dilakukan, mulai dari olah TKP di hari kejadian, pemeriksaan saksi hingga barang bukti.
Dari temuan di TKP, polisi sempat mengakui kasus Subang tersebut kompleks.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Rajapati Ibu dan Anak di Subang Tidak Ada Kendala, Lalu Mengapa Belum Terungkap?
Polisi mendapat kendala karena tidak adanya saksi peristiwa saat kejadian.
Hal itu kemudian kepolisian membutuhkan proses untuk mengungkapnya.
Pada akhirnya menelusuri jejak kejahatan tersebut lewat olah TKP dan pendekatan saintifik.
Sebagaimana pernah dijelaskan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, beberapa waktu lalu.
“Sedikit kendala yang dihadapi oleh penyidik terutama tidak ada saksi pada saat berlangsungnya peristiwa tersebut jadi benar-benar penyidik menggunakan scientific investigation," ujarnya.
Dari temuan di TKP polisi mendapati beberapa kejanggalan.
Dari temuan di TKP ada beberapa poin kejanggalan yang membuat kasus Subang dilakukan dengan kehati-hatian.
Berikut ini beberapa poin kejanggalan dalam temuan di TKP terkait pemeriksaan saksi dan barang bukti.
Kronologi

Karena penyidikan masih berlangsung, belum diketahui secara detail terkait kronologi kejadian penemuan mayat di Subang, Tuti dan Amalia.