Yoris dan Danu Kembali Diperiksa Polisi Didamping Kades Jalancagak Subang, Sebut Khawatir Soal Ini

UPDATE Kasus Subang, Yoris Serta Danu Kembali Dipanggil Pihak Kepolisian Polres Subang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. 

Baca juga: Kendaraan dalam Kasus Subang, Rekaman CCTV Pengendara Nmax hingga Konflik Keluarga karena Nmax

Tak terlepas dari persoalan tuduh menuduh kata Yoris memberikan klarifikasi.

Menurutnya ia tak memiliki maksud untuk menuduh siapapun terutama dalam kasus Subang tersebut.

Yoris pun menjelaskan dalam kasus Subang itu dirinya berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Demikian, menurutnya keterangan yang ia sampaikan adalah sesuai pada faktanya, apa yang ia rasakan dan ia tahu.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah ya gitu,”

“Untuk tuduh menuduh ya, saya tidak seperti itu sih, hanya menyampaikan,” jelasnya.

Kemudian Yoris pun merinci perihal keterangannya yang membuat ayahnya tersudut, semisal saat tak datang tahlilan hingga soal pengelolaan yayasan. (Hilda Rubiah/Widia Lestari)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved