Yoris dan Danu Kembali Diperiksa Polisi Didamping Kades Jalancagak Subang, Sebut Khawatir Soal Ini

UPDATE Kasus Subang, Yoris Serta Danu Kembali Dipanggil Pihak Kepolisian Polres Subang.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pihak kepolisian kembali memanggil sejumlah saksi kunci kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

Pantauan Tribun dilapangan, kedua saksi tersebut yakni Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21).

Yoris bersama Danu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.

Indra Zaenal Arif Kades Jalancagak mengatakan, dirinya sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.

"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Menurut Indra, ia tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.

Baca juga: Mimin Istri Muda Jawab Tudingan Motif Tahta dan Asmara di Kasus Amalia dan Tuti di Subang

"Agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.

Sementara itu, dari informasi yang didapatkan, selain Yoris dan Danu terdapat saksi lain yang dipanggil kembali hari ini oleh pihak kepolisian. Kedua saksi lainnya yakni Yosef Hidayah (55) serta Mimin Mintarsih (51).

Dapat diketahui, 40 hari lebih berjalan kasus kematian dari Tuti serta Amalia masih belum juga diungkap pihak kepolisian.

Yoris saat ditemui setelah menggelar pengajian di Jalancagak, Subang.
Yoris saat ditemui setelah menggelar pengajian di Jalancagak, Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Yoris: Harus Ada Praduga Tak Bersalah

Saat disinggung saling tuduh menuduh dalam kasus Subang, Yoris angkat bicara sampaikan klarifikasi.

Kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia di Subang memang masih ditangani pihak kepolisian.

Selama kasus Subang dalam penyidikan tersebut para saksi pun memberikan keterangan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved