Breaking News

Penemuan Mayat di Subang

Saling Tuduh Menuduh dalam Kasus Subang, Yoris Klarifikasi: Kita Berpegang Asas Praduga Tak Bersalah

Sejak kasus Subang dalam penyidikan, hubungan Yosef dan Yoris renggang hingga timbul spekulasi tuduh menuduh, Yoris beberkan klarifikasi dan fakta ini

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Kolase Kompas.TV
Saling Tuduh Menuduh dalam Kasus Subang, Yoris Klarifikasi: Kita Apa Adanya, Tidak Menuduh Siapa Pun 

TRIBUNJABAR.ID - Saat disinggung saling tuduh menuduh dalam kasus Subang, Yoris angkat bicara sampaikan klarifikasi.

Kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia di Subang memang masih ditangani pihak kepolisian.

Selama kasus Subang dalam penyidikan tersebut para saksi pun memberikan keterangan.

Baik keterangan yang disampaikan guna penyidikan kepada kepolisan dan kesaksian yang terbuka untuk publik.

Kendati begitu, dari beberapa pernyataan para saksi timbul konflik yang membuat publik berspekulasi.

Sebut saja, selama penyidikan berlangsung acap kali konflik keluarga dalam kasus Subang ikut mengiringi.

Baca juga: Kisah Perjalanan Cinta Amalia Korban Kasus Subang Diungkap Pacar, Amel Sudah Menabung untuk Menikah

Tak jarang keterangan dari beberapa saksi berbeda satu sama lain.

Seperti halnya konflik yayasan hingga hubungan sosial yang melibatkan korban kasus Subang dan para saksi.

Pada akhirnya keterangan tersebut seolah menyudutkan satu atau beberapa dari para saksi.

Seperti yang terjadi antara Yosef suami sekaligus ayah dari korban kasus Subang, istri muda Yosef, Mimin, dan Yoris, anak tertua Tuti atau kakak Amalia.

Tak ayal, sejak kasus Subang dalam penyidikan, hubungan Yosef dan Yoris bahkan dikonfirmasi renggang.

Bahkan Yoris terang-terangan mengakui hubungannya dengan sang ayah Yosef renggang sebelum peristiwa kematian Tuti dan Amalia tersebut.

Dalam setiap keterangan, tak jarang Yoris membeberkan fakta dari apa yang terjadi di tubuh keluarganya.

Termasuk konflik keluarga yang dialami Tuti dan Amalia semasa hidup yang kemungkinan diduga berkaitan dengan keterangan penyidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved