Kisah Sedih TKW Indramayu
TKW Indramayu yang Sakit di Irak dan Minta Tolong Jokowi, Pekerjaan Double Gaji Dibayar Setengahnya
Rokaya (40) Pekerja Migran Indonesiaasal Kabupaten Indramayu sakit parah di Arbil, Irak. Ia ditahan majikan tidak boleh pulang dan harus bekerja
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Rokaya (40) Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Kabupaten Indramayu sakit parah di Arbil, Irak.
Ia juga ditahan majikan tidak boleh pulang dan harus bekerja.
Hal tersebut disampaikan Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih kepada Tribuncirebon.com, Jumat (24/9/2021).
Juwarih menceritakan, menurut keterangan dari TKW yang bersangkutan, alasan majikan menahannya karena sudah membayar mahal untuk mendatangkan Rokaya ke Irak.
Jika ingin pulang, Rokaya harus membayar ganti rugi.
"Sudah sering ngomong minta dipulangkan sama majikannya, tapi majikan bilang beli kamu itu mahal, kalau kamu mau pulang harus bayar ganti rugi," ujar dia.
Masih disampaikan Juwarih, di Irak, Rokaya bekerja di dua majikan sekaligus, majikannya merupakan kakak beradik.
Gaji yang diterima Rokaya pun tidak sesuai, saat berangkat pada 10 Januari 2021 lalu, ia dijanjikan gaji sekitar Rp 8 juta per bulan.
Namun, saat tiba di Irak, gaji yang diterima Rokaya hanya Rp 4 juta per bulan.
Dengan pekerjaan yang double dan kondisi kesehatan yang sakit parah, Rokaya mengaku tidak tahan dan ingin pulang.
Leher dan kepalanya sakit, penglihatannya juga banyak terdapat bintik hitam, dan merasakan pusing yang teramat.
Ia kemudian meminta tolong ke Presiden Joko Widodo melalui rekaman video.
Pihaknya pun akan mengupayakan agar Rokaya bisa secepatnya mendapat perawatan, termasuk upaya membantu pemulangannya ke Indonesia.
Baca juga: Sambil Menangis, TKW Indramayu Buat Video Minta Tolong ke Jokowi, Kondisinya Sakit Parah di Irak
SBMI juga berharap, Presiden Joko Widodo bisa mewujudkan keinginan Rokaya yang sangat ingin pulang ke Indonesia.
"Untuk tindakan dari kita, pertama-tama kita akan mengamankan dahulu PMI tersebut dengan meminta bantuan ke pemerintah pusat agar dia bisa secepatnya diselamatkan dari majikan atau dipulangkan karena sakit parah," ujar dia. (*)