Ciamis Sudah 2 Minggu Bertahan di Level 2 PPKM, PKL Boleh Beroperasi Sampai Pukul 24.00
Penyesuaian aktivitas berjualan para PKL tersebut, ucap Yana D Putra, adalah bentuk kelonggaran aturan sebagai upaya memenuhi aspirasi para PKL.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS- Selama dua minggu ini Ciamis mempertahankan status Level 2 PPKM. Para pedagang kaki lima ( PKL ) pun diberi kelonggaran beroperasi sampai pukul 24.00.
PKL kawasan Alun-alun Ciamis diperbolehkan berjualan sampai pukul 22.00, kini diperlonggar sampai pukul 24.00.
“Dengan syarat, prokes harus ditaati. Kapasitas maksimal 75% dengan lama makan atau minum di tempat maksimal 1 jam,” ujar Wabup Ciamis, Yana D Putra, pada rakor dan evaluasi PPKM di Oproom Setda Ciamis, Jumat (24/9/2021) sore.
Penyesuaian aktivitas berjualan para PKL tersebut, ucap Yana D Putra, adalah bentuk kelonggaran aturan sebagai upaya memenuhi aspirasi para PKL.
“Pelonggaran jam tayang PKL tersebut merupakan penyesuaian aturan pada PPKM Level 2. Dengan syarat prokes harus dilakukan secara ketat. Meski masih masa pandemi, keseimbangan antara ekonomi dan kesehatan harus tetap dijaga,” katanya.
Ia juga menyayangkan pada pelaksanaan PTM masih ada segelintir siswa yang abai dengan prokes di antaranya tidak pakai masker saat pulang sekolah.
Baca juga: Bupati Ciamis Perintahkan SKPD Pantau Prokes Saat PTM di Tiap Sekolah, Antisipasi Klaster Pendidikan