Ditreskrimsus Polda Jabar Ungkap Lima Kasus Terkait Covid-19, Salah Satunya Sertifikat Vaksin Ilegal
Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap lima kasus dan membekuk 10 pelaku berkaitan dengan Covid-19.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejak pandemi Covid-19, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap lima kasus dan membekuk 10 pelaku berkaitan dengan Covid-19.
Kelima kasus yang berhasil ditangani Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar, di bawah pimpinan Kasubdit I AKBP Andry Agustiano itu diantaranya kelangkaan oksigen, penimbunan obat Covid-19, pengamanan bantuan sosial terkait dengan sosial serftynet dari Kementrian sosial dan terakhir mengungkap sindikat pembuat sertifikat vaksin ilegal.
"Selama kami menjabat di sini selama tiga bulan, kami mencanangkan 100 hari kerja. Program kegiatan Ditreskrimsus Polda Jabar, ada beberapa kasus menonjol," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Polda Jabar Buru Pembeli Sertifikat Vaksin Ilegal, Bisa Dipidana Penjara Jika Sengaja Membeli
Pengungkapan yang berkaitan dengan pandemi ini, kata dia, merupakan komitmen dari Polda Jabar untuk sedikit meringankan beban masyarakat yang kesulitan saat pandemi.

"Itulah bentuk komitmen kami dan sudah kami buktikan, di mana episentrumnya selama Covid itu adalah kelangkaan obat sudah kami ungkap, masalah oksigen, baksos untuk warga terdampak dan sertifikat vaksin ilegal," katanya.
Pihaknya pun meminta masyarakat agar ikut berperan aktif, menginformasikan ke Polda Jabar jika menemukan pelanggaran hukum selama pandemi.
Baca juga: Geger Sertifikat Vaksin Palsu di Jabar, Pelakunya Ditangkap, Ridwan Kamil Minta Polisi Menghukum
"Memang kami mengharapkan kolaborasinya dari masyarakat sehingga kami bisa lebih cepat lagi bekerja, untuk mengungkap demi kemaslahatan untuk masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) memberikan reward kepada Ditreskrimsus Polda Jabar atas semua capainnya selama ini.

Direktur LEMKAPI, Edi Saputra Hasibuan menilai, pengungkapan yang dilakukan Polda Jabar berkaitan dengan pandemi Covid-19 sangat membantu warga.
Baca juga: Headline Tribun Jabar, Polda Jabar Bongkar Jual Beli Sertifikat Vaksin, Dijual Rp 300 Ribu
"Sertifikat vaksin ilegal kemarin, kita tidak pernah membayangkan bagaimana itu bisa ada, tapi ternyata ada sindikat yang membuat itu dan kerja cepat yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jabar banyak diapresiasi masyarakat," ujar Edi.
Edi pun mendorong Polda Jabar terus melakukan pengawasan terkait permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.
"Saya kira demikian, kita jangan puas dengan capaian yang ada saat ini, harus terus bekerja dan melakukan pengawasan di tengah-tengah masyarakat," katanya.